Menunggu Giliran Ditangkap

Tanggal 12 Jul 2026 - Laporan Harian Momentum. - 144 Views
Muhammad Furqon - Dewan Redaksi Harian Momentum. Foto: Dok.

MOMENTUM -- Barangkali yang paling subur di negeri ini bukan padi, bukan sawit, bukan pula nikel. Yang paling subur adalah korupsi. Ia tumbuh di mana-mana, berganti wajah, berganti pelaku, tetapi tidak pernah benar-benar hilang.

Nyaris tak ada pekan tanpa kabar operasi tangkap tangan, penggeledahan, penyitaan, atau penetapan tersangka. Publik bahkan mulai kehilangan rasa terkejut. Yang berubah bukan lagi pertanyaan "apakah ada korupsi?", melainkan "siapa lagi berikutnya?"

Ironinya semakin sempurna ketika mereka yang selama ini berdiri di garis depan memburu koruptor justru ikut terseret perkara hukum. Seorang pejabat yang dikenal sebagai pembongkar korupsi bernilai triliunan rupiah kini berhadapan dengan tuduhan korupsi. Entah ini bukti hukum bekerja tanpa pandang bulu atau justru cermin bahwa korupsi telah menembus benteng yang selama ini dipercaya menjaganya.

BACA JUGA: Pengungkap Korupsi Triliunan, Febrie Adriansyah Kini Berstatus Tersangka

Di daerah, ceritanya nyaris seragam. Sekitar satu bulan terakhir ini saja, sedikitnya empat kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan KPK. Modusnya juga tidak pernah benar-benar baru: fee proyek, suap perizinan, jual beli jabatan, hingga memeras bawahan. Seolah-olah ada buku panduan yang diwariskan dari satu generasi pejabat kepada generasi berikutnya.

Karena itu, muncul sinisme yang semakin sulit dibantah. Bukan lagi soal siapa yang korup, melainkan siapa yang belum tertangkap. Tentu saja, anggapan itu tidak boleh dijadikan vonis. Hukum mengenal asas praduga tak bersalah. Namun, ketika persepsi seperti itu tumbuh luas, yang sedang runtuh sesungguhnya bukan hanya reputasi pejabat, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Pertanyaan berikutnya bahkan lebih mengganggu. Apakah penegak hukum benar-benar selalu selangkah di belakang para koruptor? Ataukah ada perkara yang memang menunggu waktu yang dianggap tepat untuk dibuka? Mengapa sebagian kasus bergerak secepat kilat, sementara yang lain bertahun-tahun seperti kehilangan arah? Pertanyaan-pertanyaan itu terus hidup karena transparansi penegakan hukum belum selalu mampu menjawabnya.

Di tingkat global, citra Indonesia pun tak luput dari sorotan. Pada 2024, Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, masuk dalam daftar nominasi "Person of the Year" versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Perlu ditegaskan, nominasi itu bukan putusan hukum ataupun penetapan bersalah, melainkan penilaian editorial lembaga jurnalisme investigasi tersebut. Namun, fakta bahwa nama Presiden Indonesia muncul dalam daftar itu sudah cukup menjadi alarm tentang bagaimana dunia memandang persoalan tata kelola dan korupsi di negeri ini.

Korupsi akhirnya tidak lagi sekadar kejahatan keuangan. Ia telah berubah menjadi krisis moral. Yang dicuri bukan hanya uang rakyat, tetapi juga harapan, kepercayaan, dan keyakinan bahwa jabatan adalah amanah, bukan kesempatan.

Negeri ini sesungguhnya tidak kekurangan undang-undang, lembaga pengawas, aparat penegak hukum, bahkan slogan antikorupsi tertempel di dinding-dinding kantor instansi pemerintah. Yang tampak masih langka adalah rasa malu. Selama rasa malu belum menjadi budaya, korupsi akan terus menemukan rumahnya.

Dan publik akan terus menjalani rutinitas yang sama: membuka berita setiap pagi, bukan untuk bertanya apakah ada korupsi, tetapi menunggu siapa yang hari ini mendapat giliran.

Tabik.

Muhammad Furqon - Dewan Redaksi Harian Momentum

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Menunggu Giliran Ditangkap ...

MOMENTUM -- Barangkali yang paling subur di negeri ini bukan padi ...


Piala Dunia Kehilangan Keajaiban ...

MOMENTUM -  Piala Dunia selalu lahir dengan satu janji: siap ...


Mengapa Masih Jokowi ...

MOMENTUM--Dalam perjalanan menuju Yogyakarta dengan kereta api, s ...


Hening di Padang Arafah ...

MOMENTUM -- Ada satu pemandangan yang sulit dijelaskan dengan kat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com