MOMENTUM, Kotabumi – Polisi menangkap dua terduga pelaku perampokan yang menewaskan Safitri (56), warga Desa Sawo Jajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara. Kedua pelaku diringkus kurang dari tujuh jam setelah jasad korban ditemukan di dalam rumahnya.
Kedua pelaku berinisial SAS (29) dan R (28). Mereka ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Resmob Polda Lampung dan Polsek Kotabumi Utara di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan, Minggu (12/7).
Sebelumnya, Safitri ditemukan meninggal dunia oleh adiknya pada Sabtu (11/7) malam. Saat ditemukan, korban berada di dalam rumah dengan kondisi kedua tangan dan kaki terikat.
Baca Juga: Identitas Wanita Tewas Terikat di Kotabumi Terungkap
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan.
"Dua terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Ivan, Minggu (12/7).
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Setelah menjalani perawatan di RSUD Ryacudu Kotabumi, keduanya dibawa ke Polres Lampung Utara untuk diperiksa.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu telepon seluler, sebilah golok yang diduga digunakan saat beraksi, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain itu, polisi menemukan barang bukti narkotika saat penangkapan salah satu pelaku. Hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku positif mengonsumsi sabu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menduga aksi tersebut dipicu motif ekonomi. Uang hasil kejahatan diduga digunakan untuk membayar utang, bermain judi daring, dan membeli narkotika.
Kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 458 KUHP. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan memburu seorang pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com