Pemkot Metro dan Warga Sepakati Tujuh Solusi TPAS Karangrejo

Tanggal 15 Jul 2026 - Laporan Rio/Opie - 487 Views
Penandatanganan kesepakatan atas tujuh tuntutan warga terdampak operasional TPAS Karangrejo, Kota Metro

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro bersama warga Kelurahan Karangrejo menyepakati tujuh langkah penataan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo. Kesepakatan dicapai melalui dialog terbuka yang dipimpin Walikota Metro Bambang Iman Santoso, Rabu (15-7-2026).

Pertemuan warga terdampak dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, menghasilkan tujuh poin kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak.

Tujuh poin yang disepakati meliputi perubahan sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi controlled landfill. Perbaikan jalan menuju TPAS, pemeliharaan penerangan jalan umum, pengaktifan kembali BPJS Kesehatan sesuai ketentuan. Kemudian, kajian pembebasan retribusi pengangkutan sampah bagi warga Karang Rejo, pemberian kompensasi bagi warga terdampak, serta komitmen warga untuk tidak menghentikan operasional TPAS.

Walikota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan, pemerintah berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara bertahap melalui koordinasi seluruh OPD terkait.

"Kami memahami apa yang dirasakan masyarakat. Karena itu seluruh perangkat daerah kami libatkan agar penanganan TPAS dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan," kata Bambang.

Menurut Bambang, masukan warga menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan.

"Harapan kami, penataan TPAS berjalan lebih baik sehingga pelayanan persampahan tetap optimal dan masyarakat sekitar juga memperoleh perhatian yang layak," katanya.

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal bagi Pemkot Metro dalam menata pengelolaan TPAS Karang Rejo sekaligus menjaga keberlangsungan layanan persampahan di Kota Metro. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Tubaba: PKK Jangan Berhenti di Seremoni ...

MOMENTUM, Panaragan--Pelantikan empat Ketua Tim Penggerak PKK (TP ...


Buka Usaha di Shopping Center, Pedagang Bayar ...

MOMENTUM, Metro-- Masuk dan berdagang di Pasar Shopping Cent ...


Atasi Sengketa Lahan, Gubernur Lampung Minta ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ...


Pemprov Lampung Minta 15 Kabupaten/Kota Bentu ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung meminta k ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com