Ratusan Petani Lampung Timur Desak Pengusutan Dugaan Mafia Tanah

Tanggal 15 Jul 2026 - Laporan Harian Momentum. - 133 Views
Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung (SPL) kembali menggelar aksi Mimbar Rakyat di Kecamatan Bandar Sribhawono, Rabu (15/7/2026). Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandar Sribhawono – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung (SPL) kembali menggelar aksi Mimbar Rakyat di Kecamatan Bandar Sribhawono, Rabu (15/7/2026). 

Mereka mendesak pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan aparat penegak hukum segera menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung sejak 2021 serta mengusut dugaan praktik mafia tanah.

Massa aksi berasal dari delapan desa di Kecamatan Bandar Sribhawono dan wilayah perbatasan Kecamatan Melinting. Mereka menyatakan konflik bermula setelah terbit 182 sertifikat hak milik (SHM) di atas lahan garapan seluas sekitar 401 hektare yang selama ini dikelola masyarakat. Para petani mengaku tidak pernah mengetahui maupun dilibatkan dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, perwakilan warga Desa Sripendowo, Sartono, mengatakan penerbitan sertifikat tersebut telah menghilangkan hak masyarakat atas lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan proses administrasi pertanahan yang dinilai belum memberikan kepastian hukum.


Melalui aksi tersebut, SPL menyampaikan lima tuntutan. Pertama, mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengambil langkah konkret untuk memfasilitasi penyelesaian konflik agraria. Kedua, meminta BPN Lampung Timur menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan independen. Ketiga, mendesak Polda Lampung mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah. Keempat, meminta perlindungan hukum bagi warga yang memperjuangkan hak atas tanah. Kelima, menuntut penyelesaian konflik secara adil dengan memulihkan hak-hak masyarakat.

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Prabowo Pamungkas, mengatakan pihaknya telah mendampingi perjuangan masyarakat selama kurang lebih tiga tahun. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada penyelesaian yang memberikan kepastian hukum.

"Kami meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan mafia tanah ini. Apabila memang terdapat pelanggaran dalam proses penerbitan sertifikat, maka seluruh proses tersebut harus diperiksa secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya seperti dikutip inilalmpungcom.

Prabowo juga mengajak masyarakat tetap menjaga persatuan dan mengawal proses penyelesaian konflik hingga tuntas. Menurutnya, konflik agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tidak boleh terus berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Ia juga meminta Pemkab Lampung Timur bersama BPN segera mengambil langkah konkret terhadap sertifikat yang masih menjadi objek sengketa sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, penyelesaian yang berlarut-larut hanya akan memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.

Aksi tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, BPN, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bandar Sribhawono.


Mewakili Pemkab Lampung Timur, Asisten I Zainuddin menyatakan pemerintah berkomitmen mengawal penyelesaian konflik agraria tersebut.

"Kami akan terus berupaya mencari solusi terbaik bersama seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Meski demikian, hingga aksi berakhir belum ada keputusan maupun kebijakan baru yang diumumkan terkait penyelesaian sengketa lahan tersebut. Warga berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan BPN segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung sejak 2021 secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Tim Khusus 9 Jaksa Penyidik Kasus Mantan Jamp ...

MOMENTUM, Jakarta – Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik khus ...


Polda Mulai Periksa Sekda Lampung Tengah seba ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten La ...


Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru untuk Usut ...

MOMENTUM, Jakarta – Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat peri ...


Ratusan Petani Lampung Timur Desak Pengusutan ...

MOMENTUM, Bandar Sribhawono – Ratusan petani yang tergabung dal ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com