MOMENTUM, Bandarlampung – Redaksi Harianmomentum.com menerima hak jawab dari CV Mandiri Indotama terkait pemberitaan berjudul "Warga Keluhkan Debu Proyek Rekonstruksi Jalan Liwa" yang tayang pada 13 Juli 2026 dan "Camat Sukau Meminta Kontraktor Rutin Siram Lokasi Proyek Rekonstruksi Jalan Liwa" yang dipublikasikan pada 14 Juli 2026.
Dalam surat bertanggal 15 Juli 2026 yang ditandatangani Wakil Direktur CV Mandiri Indotama, A. Rizky, perusahaan menyampaikan klarifikasi atas sejumlah informasi yang dimuat dalam kedua pemberitaan tersebut.
CV Mandiri Indotama membenarkan bahwa pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan menimbulkan dampak berupa debu yang dirasakan sebagian warga di sekitar lokasi pekerjaan.
Menurut perusahaan, kondisi tersebut tidak hanya dipengaruhi aktivitas proyek, tetapi juga faktor cuaca yang saat ini memasuki musim kemarau sehingga memperbesar potensi debu di sekitar lokasi.
Perusahaan juga menyatakan telah melakukan penyiraman secara berkala di area pekerjaan sebagai upaya mengurangi dampak debu terhadap masyarakat dan pengguna jalan.
Selain itu, CV Mandiri Indotama menyampaikan bahwa masyarakat sekitar pada dasarnya memahami kondisi yang terjadi selama proses pembangunan berlangsung karena jalan tersebut telah lama diharapkan untuk diperbaiki.
Melalui hak jawab ini, CV Mandiri Indotama menegaskan tetap berkomitmen meminimalkan dampak pekerjaan terhadap masyarakat selama proyek berlangsung.
Redaksi Harianmomentum.com memuat hak jawab ini sebagai pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan hak kepada setiap pihak untuk menyampaikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan. (*)


Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com