Pansus DPRD Pringsewu Usulkan Penggabungan OPD untuk Efisiensi Birokrasi

Tanggal 21 Jul 2026 - Laporan Joko Sulistyo. - 138 Views
Pansus DPRD Kabupaten Pringsewu bersama Tim Penataan Perangkat Daerah menggelar rapat lanjutan pembahasan Raperda tentang Perangkat Daerah. Foto: Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pringsewu bersama Tim Penataan Perangkat Daerah melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perangkat Daerah dengan mengusulkan sejumlah langkah restrukturisasi organisasi guna meningkatkan efisiensi birokrasi dan anggaran.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pringsewu, Jumat (17/7/2026), dipimpin Ketua Pansus Joni Sopuan didampingi Wakil Ketua Pansus Agus Irwanto. Sementara Tim Penataan Perangkat Daerah dipimpin Arif Nugroho.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus mengusulkan penggabungan empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki rumpun urusan sejenis, penggabungan tiga bagian pada Sekretariat Daerah, serta pembatasan jumlah bidang di setiap OPD sesuai tipologi agar tidak terjadi pembengkakan struktur organisasi.

Selain itu, Pansus meminta setiap usulan restrukturisasi dilengkapi analisis efisiensi anggaran, meliputi potensi penghematan belanja pegawai, tambahan penghasilan pegawai (TPP), biaya operasional, hingga kebutuhan jabatan struktural.

Ketua Pansus Joni Sopuan mengatakan analisis tersebut diperlukan agar penataan kelembagaan benar-benar memberikan manfaat terhadap kemampuan fiskal daerah.

"Pembahasan Ranperda ini dilakukan setelah memperhatikan secara sungguh-sungguh hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, serta masukan dari Tim Ahli Universitas Lampung," ujarnya.

Menurut Joni, penataan organisasi perangkat daerah harus mampu menghasilkan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Agus Irwanto menegaskan restrukturisasi bukan semata-mata mengurangi jumlah OPD, tetapi membentuk organisasi yang tepat fungsi, sesuai beban kerja, serta selaras dengan kemampuan keuangan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pansus meminta Tim Penataan Perangkat Daerah menyusun matriks perbandingan struktur OPD beserta proyeksi efisiensi anggaran. Dokumen tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan sebelum Ranperda tentang Perangkat Daerah ditetapkan.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Irjen Kemenimipas: HPN dan Porwanas 2027 Haru ...

MOMENTUM, Jakarta – Dukungan terhadap PWI Lampung sebagai tuan ...


Putri Zulhas Siap Dukung HPN dan Porwanas 202 ...

MOMENTUM, Jakarta – Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasa ...


Pansus DPRD Pringsewu Usulkan Penggabungan OP ...

MOMENTUM, Pringsewu – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pr ...


Pemkab Lamteng Diminta Prioritaskan Perbaikan ...

MOMENTUM, Gunungsugih – Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah Mer ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com