Pemkab Tulangbawang Barat Percepat Penyelesaian Dokumen MCSP KPK

Tanggal 21 Jul 2026 - Laporan Solihin. - 143 Views
Sekda Tubaba Iwan Mursalin pimpin rapat koordinasi penyelesaian dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ist.

MOMENTUM, Panaragan – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mempercepat penyelesaian dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Tubaba Iwan Mursalin di ruang kerjanya, Senin (20/7/2026). Rapat diikuti sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Selain mengevaluasi progres pemenuhan dokumen MCSP, rapat juga mematangkan persiapan menghadapi Rapat Koordinasi Khusus Bidang Pelayanan Publik Pertanahan bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026.

Dalam arahannya, Iwan mengevaluasi perkembangan pemenuhan dokumen MCSP sekaligus memastikan seluruh OPD memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing agar seluruh data dapat diselesaikan tepat waktu.

Pembahasan meliputi berbagai aspek tata kelola pemerintahan, di antaranya data piutang daerah, pokok pikiran (pokir) DPRD beserta realisasinya, dokumen pembahasan APBD, anggaran perjalanan dinas DPRD, hibah, bantuan keuangan dan bantuan sosial, proyek strategis daerah, pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing, hingga pelayanan perizinan.

Iwan menegaskan seluruh perangkat daerah harus segera melengkapi dokumen yang masih kurang dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat menyelesaikan dokumen yang masih kurang. Pastikan data yang disampaikan lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga saat forum bersama KPK tidak ada lagi dokumen yang menjadi pertanyaan," tegasnya.

Ia juga meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi agar tidak terjadi perbedaan data maupun penafsiran dalam penyajian informasi.

Matangkan Persiapan Rakor Pelayanan Pertanahan

Rapat turut membahas kesiapan menghadapi Rakor Bidang Pelayanan Publik Pertanahan. Sekda menekankan pentingnya sinkronisasi data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), terutama terkait objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), piutang pajak, pelayanan pertanahan, serta sertifikasi aset milik daerah.

Menurutnya, perangkat daerah harus menyiapkan data aset secara rinci, mulai dari jumlah dan luas lahan, nilai aset, capaian sertifikasi, hingga klasifikasi aset berdasarkan kategori K1, K2, dan K3.

"Semua data harus dipersiapkan secara detail. Jika terdapat selisih data, piutang ataupun aset yang belum tersertifikasi, harus disertai penjelasan yang jelas sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," ujarnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat menegaskan komitmennya mendukung program pencegahan korupsi KPK sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pemkab Tubaba Siapkan Uluan Nughik Jadi Kawas ...

MOMENTUM, Panaragan – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat ...


Sekda Tubaba Pimpin Rapat Pengurus Koperasi R ...

MOMENTUM, Panaragan – Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang ...


Pemdes Oganjaya Salurkan BLT-DD Rp900 Ribu un ...

MOMENTUM, Sungkai Utara -- Pemerintah Desa Oganjaya, Kecamatan Su ...


Pemkab Tulangbawang Barat Percepat Penyelesai ...

MOMENTUM, Panaragan – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat ( ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com