DePA-RI dan UNUSIA Jalin Kerja Sama Pendidikan Advokat

Tanggal 25 Jul 2026 - Laporan Harian Momentum - 165 Views
DePA-RI bersama Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) menandatangani kerja sama penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) bersama Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Jumat (24/7/2026).

Penandatanganan berlangsung di Aula Jacob Oetama, Kampus UNUSIA, Jakarta. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi untuk mencetak advokat yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi akademik dan praktik sesuai perkembangan hukum di Indonesia.

Dari pihak DePA-RI, nota kesepahaman ditandatangani Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid. Turut hadir jajaran pimpinan DePA-RI, di antaranya Wakil Ketua Umum Nurdamewati Sihite, Sekretaris Jenderal Sugeng Aribowo, Ketua DPP DePA-RI DKI Jakarta Kunthi Dyah Wardani, serta jajaran pengurus lainnya.

Sementara dari UNUSIA hadir Pelaksana Tugas Rektor UNUSIA Syahrizal Syarif, Wakil Rektor Fira Mubayyinah, dan Dekan Fakultas Hukum Mohammad Afifi.

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat melalui penyelenggaraan PKPA yang mengedepankan kualitas akademik, etika profesi, serta kesiapan praktik para calon advokat dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di Indonesia.

Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid mengatakan kolaborasi dengan UNUSIA menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem pendidikan advokat yang berkualitas dan berorientasi pada profesionalisme.

“Melalui kerja sama ini, DePA-RI berharap dapat memperluas akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas serta melahirkan advokat yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum, keadilan, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang memiliki akses dan kelompok yang terpinggirkan,” ujarnya.

Luthfi juga menyampaikan bahwa DePA-RI saat ini menjalin kerja sama dengan sejumlah institusi hukum internasional, di antaranya Beijing Lawyers Association (BLA), Law Society of Singapore (LSS), serta China University of Political Science and Law (CUPL) Beijing. Ke depan, DePA-RI akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai lembaga di dalam maupun luar negeri.

Sementara itu, bagi UNUSIA, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengembangan profesi hukum melalui kolaborasi dengan organisasi advokat yang memiliki komitmen terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Rektor UNUSIA Syahrizal Syarif berharap kerja sama dengan DePA-RI dapat dikembangkan dalam berbagai bidang, seperti penelitian, penerbitan, hingga program pemagangan, baik di kantor hukum dalam negeri maupun luar negeri.

“Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penyelenggaraan PKPA, tetapi dapat berkembang dalam bidang riset, publikasi, dan pengembangan kapasitas mahasiswa maupun calon advokat,” katanya.

Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi awal dari berbagai program kerja sama berkelanjutan dalam pengembangan profesi hukum dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan hukum dan profesi advokat di Indonesia. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


DePA-RI dan UNUSIA Jalin Kerja Sama Pendidika ...

MOMENTUM, Jakarta -- Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia ...


Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di ...

MOMENTUM, Jakarta -- Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ...


Wagub Lampung Serahkan Remisi HAN 2026 kepada ...

MOMENTUM, Pesawaran – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela ...


Anggota DPRD Tubaba Ditahan Kejaksaan, Kasus ...

MOMENTUM, Panaragan – Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com