MOMENTUM, Gunungsugih--Pengelolaan anggaran kerja sama media senilai Rp490 juta di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah menjadi sorotan. Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung Tengah Edi Yonisa menyatakan akan menindaklanjuti laporan sejumlah perusahaan media yang mengaku belum menerima pembayaran meski telah memenuhi kewajiban publikasi.
Anggaran sebesar Rp490 juta tersebut dialokasikan dalam APBD murni 2026 untuk kerja sama publikasi antara Sekretariat DPRD Lampung Tengah dengan perusahaan media. Namun, sejumlah media mempertanyakan realisasi penggunaannya karena pembayaran kepada mereka belum dilakukan.
Edi mengatakan laporan yang diterimanya akan ditelusuri untuk mengetahui penggunaan anggaran tersebut secara menyeluruh.
"Ada beberapa media yang sudah melapor kepada saya. Insyaallah akan kami tindak lanjuti," kata Edi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).
Menurut Edi, apabila anggaran Rp490 juta itu dikelola sesuai perencanaan dan peruntukannya, seluruh media yang memenuhi persyaratan semestinya dapat terakomodasi.
"Kalau memang anggarannya Rp490 juta dan digunakan sesuai peruntukannya, dari laporan yang saya terima seharusnya masih bisa terbagi. Tapi faktanya ada media yang belum menerima pembayaran dan dijanjikan akan dibayarkan melalui anggaran perubahan," ujarnya.
Ia menegaskan akan meminta penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran tersebut. Jika nantinya ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah, pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkannya sesuai peraturan yang berlaku.
"Kita akan buka persoalan ini secara terang. Kalau nanti ditemukan pelanggaran dalam penggunaan anggaran, tentu harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Lampung Tengah Yasir Asromi mengakui pengelolaan anggaran kerja sama media belum berjalan sesuai harapan. Ia mengaku telah mengingatkan Kepala Bagian Persidangan selaku pejabat pelaksana kegiatan agar anggaran Rp490 juta tersebut didistribusikan sesuai mekanisme.
"Saya sudah mengingatkan agar anggaran itu dikelola dengan baik. Namun pelaksanaannya tidak sesuai yang saya harapkan," kata Yasir.
Yasir juga mengaku kesulitan berkomunikasi dengan Kepala Bagian Persidangan Eka Dedi Mahendra terkait persoalan tersebut.
"Saya juga kesulitan menghubungi yang bersangkutan. Kondisi seperti ini tentu membuat kami harus segera mencari solusi," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Lampung Tengah Eka Dedi Mahendra belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait laporan sejumlah perusahaan media tersebut.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com