Susun RPPLH 2026-2056, Pemkab Tubaba Gelar Konsultasi Publik

Tanggal 28 Jul 2026 - Laporan Harian Momentum - 104 Views
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2026–2056. Foto: Ist.

MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2026–2056 di Ruang Rapat Bupati, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tubaba, Eri Budi Santoso, serta dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Kejaksaan Negeri Tubaba, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Eri mengatakan penyusunan RPPLH merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman pembangunan daerah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan selama 30 tahun ke depan.

"RPPLH menjadi pedoman strategis untuk menyelaraskan pembangunan dengan upaya perlindungan lingkungan sehingga pembangunan daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan," ujar Eri.

Ia menegaskan, konsultasi publik menjadi tahapan penting dalam penyusunan RPPLH karena membuka ruang bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, aspirasi, serta data faktual terkait kondisi lingkungan di daerah.

"Melalui forum ini kami ingin menghimpun masukan dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat agar dokumen RPPLH benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah," katanya.

Sementara itu, tenaga ahli tim penyusun RPPLH, Sandra Emon Tambunan, memaparkan konsep penyusunan dokumen RPPLH Tubaba Tahun 2026–2056. Menurutnya, RPPLH memuat potensi, permasalahan, serta arah kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.

Sandra menjelaskan, konsultasi publik juga bertujuan memvalidasi hasil inventarisasi lingkungan hidup, memperkaya data lapangan, serta merumuskan skenario perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat substansi dokumen RPPLH sehingga mampu menjawab tantangan lingkungan hidup di masa depan sekaligus menjadi landasan pembangunan Kabupaten Tubaba yang berkelanjutan, berdaya saing, dan tetap menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, serta kelestarian lingkungan.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Susun RPPLH 2026-2056, Pemkab Tubaba Gelar Ko ...

MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tu ...


Dikunjungi Plt Bupati, Camat Bumiratunuban Ap ...

MOMENTUM, Bumiratunuban--Camat Bumiratunuban, Rikha Anatha, menga ...


Ahmad Bastian Siap Kolaborasi Sukseskan HPN d ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPD RI asal Lampung, Ahmad Basti ...


Sarasehan Kudatuli di Lampung: Demokrasi Haru ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com