MOMENTUM, Bandarlampung--Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai sekitar Rp264,979 miliar serta 166 pucuk senjata api rakitan hasil pengungkapan kasus dan penyerahan sukarela masyarakat di halaman Polda Lampung, Rabu (29/7/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir pil Happy Five, 4.484 piece etomidate, serta 2.500 gram etomidate cair. Polda Lampung memperkirakan pemusnahan tersebut telah menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Selain narkotika, Polda Lampung juga memusnahkan 166 pucuk senjata api rakitan beserta 114 butir amunisi. Senjata yang dimusnahkan terdiri atas 147 pucuk senjata api laras pendek rakitan dan 19 pucuk senjata api laras panjang rakitan, yang seluruhnya merupakan hasil penyerahan sukarela masyarakat.
Pemusnahan dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Christomei Sianturi, unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Bea Cukai, Balai Besar POM, Balai Karantina, serta pejabat utama Polda Lampung.
Helfi mengatakan posisi geografis Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa menjadikan wilayah tersebut rawan menjadi jalur peredaran gelap narkotika.
"Situasi ini tidak bisa kita biarkan. Polda Lampung berkomitmen penuh mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa sehingga tidak boleh diberi ruang sedikit pun di Bumi Ruwa Jurai," katanya.
Ia menjelaskan, selama Januari hingga Juli 2026, Polda Lampung mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dengan 35 tersangka. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah mendapat penetapan dari Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Tanggamus.
Helfi juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada kepolisian. Menurutnya, partisipasi tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Lampung terhadap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaan senjata api ilegal.
Usai konferensi pers, Gubernur bersama Kapolda dan Pangdam II/Sriwijaya melakukan pemusnahan simbolis barang bukti narkotika menggunakan mesin insinerator. Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan senjata api rakitan sebagai wujud komitmen bersama menciptakan Lampung yang aman dan bebas dari peredaran narkotika maupun senjata api ilegal.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com