Fave+ Hotel Diduga Alihfungsikan Trotoar Jadi Area Parkir

Tanggal 30 Jul 2026 - Laporan Harian Momentum. - 184 Views
Fave+ Hotel di Jalan Sultan Agung Kedaton Bandarlampung. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi III DPRD Kota Bandarlampung menyoroti dugaan pelanggaran pemanfaatan trotoar di depan Fave+ Hotel yang diduga dialihfungsikan menjadi area parkir kendaraan tamu. Manajemen hotel diminta segera mengembalikan fungsi trotoar dan memperbaiki aset pemerintah yang terdampak.

Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (28/7/2026), menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kendaraan tamu hotel yang kerap parkir di trotoar dan bahu jalan. Sebelumnya, Dinas Perhubungan bersama Polresta Bandarlampung juga telah melakukan penertiban parkir liar di kawasan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Dedi Yuginta, menegaskan trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga tidak boleh digunakan sebagai area parkir kendaraan.

"Komisi III DPRD memberikan teguran kepada pihak Fave Hotel karena laporan dari masyarakat cukup banyak. Bahkan sebelumnya Dishub bersama Polresta Bandarlampung sudah turun melakukan penertiban parkir liar di lokasi tersebut," kata Dedi.

Ia menegaskan, apabila terdapat kerusakan pada trotoar akibat alih fungsi tersebut, pihak hotel wajib memulihkan kondisinya seperti semula.

"Kalau trotoar itu dirusak atau dialihfungsikan, maka harus dipulihkan kembali. Itu merupakan bentuk tanggung jawab terhadap aset pemerintah. Untuk sanksi tentu ada mekanismenya sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Komisi III juga meminta persoalan itu segera diselesaikan agar tidak terus mengganggu kelancaran lalu lintas maupun mengurangi hak pejalan kaki menggunakan trotoar secara aman dan nyaman.

Menanggapi hal tersebut, Manajer Fave+ Hotel Adrian mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah perbaikan dengan menyewa lahan seluas sekitar 1.700 meter persegi di Jalan Raden Saleh sebagai kantong parkir baru.

Menurutnya, lahan tersebut akan segera difungsikan sehingga kendaraan tamu tidak lagi menggunakan trotoar maupun bahu jalan sebagai tempat parkir.

"Terkait lahan parkir, kami sudah menyewa lahan sekitar 1.700 meter persegi. Insyaallah dalam waktu dekat akan segera difungsikan sehingga tidak ada lagi kendaraan yang parkir di jalan maupun trotoar," ujarnya.

Selain menyediakan kantong parkir baru, manajemen hotel menyatakan siap mengembalikan fungsi trotoar sesuai rekomendasi DPRD. Area yang selama ini dimanfaatkan sebagai parkir akan ditata ulang dan hanya difungsikan sebagai akses keluar-masuk kendaraan menuju area hotel.

"Kami akan mengembalikan fungsi trotoar. Nantinya hanya ada akses masuk dan keluar kendaraan, sedangkan area lainnya akan ditutup agar tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir," kata Adrian.

Ia menambahkan, pihak hotel juga akan memasang pembatas fisik di sisi jalan agar kendaraan, termasuk transportasi daring, tidak lagi berhenti di bahu jalan dan diarahkan masuk ke area hotel.

Adrian mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait rencana pemulihan trotoar yang diduga mengalami perubahan fungsi.

Meski demikian, Komisi III DPRD Kota Bandarlampung menegaskan akan mengawasi pelaksanaan seluruh komitmen tersebut. Pengawasan meliputi penyediaan kantong parkir baru, pemulihan fungsi trotoar, hingga kepatuhan manajemen hotel terhadap ketentuan yang berlaku.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Reses DPRD Tubaba, Warga Keluhkan Jalan Hancu ...

MOMENTUM, Panaragan--Kondisi jalan lingkungan yang rusak parah me ...


DPRD Lampung Beri Sejumlah Rekomendasi kepada ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumla ...


DPRD Lampung Sahkan Raperda Pertanggungjawaba ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama D ...


Pajak Rokok Berkurang, Pemprov Lampung Turunk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com