Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Tanggal 31 Jul 2026 - Laporan Harian Momentum - 372 Views

MOMENTUM, Jakara -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara ini menjadi tiga orang. Tersangka baru itu adalah Nurman Herin (NH). Penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti.

"Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti, tim penyidik menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim Penyidik Khusus (Tim 9), Rudi Margono, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7).

Rudi mengatakan, sebelum menetapkan NH sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa 24 saksi. Namun, Kejagung belum mengungkap peran NH karena penyidikan masih berlangsung.

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci agar tidak mengganggu proses pembuktian," ujarnya.

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan TPPU yang sebelumnya telah menjerat Febrie Adriansyah. Mantan Jampidsus itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih sejak 24 Juli 2026.

Selain Febrie, Kejagung sebelumnya juga menangani advokat Don Ritto yang telah dialihkan penahanannya dari Polri terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU penanganan perkara PT Asabri.

Rudi menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan dan setiap perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai proses hukum yang berjalan.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Staf KPK Diduga Sekongkol dengan Ayahn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Anggota Polri yang bertugas sebagai sta ...


Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus T ...

MOMENTUM, Jakara -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu te ...


Kapolda Minta Polres Pringsewu Sosialisasikan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Asegaf memi ...


P3AP2KB Mesuji Sosialisasikan Aplikasi Halo J ...

MOMENTUM, Mesuji--Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com