PNS Dinas BMBK Lampung Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Tanggal 03 Agu 2026 - Laporan Harian Momentum - 177 Views
Seorang ASN Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Sabto Wibowo (52), ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung, Minggu (2/8/2026). Korban diduga telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan.

Jenazah korban ditemukan setelah warga mencium bau tidak sedap yang berasal dari kamar kosnya. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas Polsek Sukarame.

Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan mengatakan, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit.

"Belum diketahui apa penyebab meninggalnya SW, namun dari kondisi dan keterangan beberapa saksi, dugaan sementara karena sakit," katanya.

Mendapat laporan warga, personel Polsek Sukarame bersama Tim Inafis Polresta Bandarlampung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.

Saat ditemukan, jenazah korban sudah dalam kondisi membusuk dan tergeletak terlentang di atas sofa. Polisi memperkirakan korban telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Abdul Moeloek untuk dilakukan visum luar.

Berdasarkan keterangan warga, korban tinggal seorang diri di kamar kos tersebut. Rekan kerja korban, Nano, mengaku terakhir bertemu Sabto pada Kamis (30/7) sepulang dari perjalanan dinas ke Kelumbayan, Kabupaten Pesawaran.

Sebelumnya, pada Senin (27/7/2026), korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya, namun masih tetap beraktivitas seperti biasa. Setelah sempat mampir ke rumah rekannya hingga selepas Magrib, korban kembali ke kamar kos dan tidak lagi diketahui keberadaannya hingga ditemukan meninggal dunia.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, antara lain dompet berisi uang tunai Rp500 ribu, KTP, kartu BPJS, SIM C, NPWP, dua telepon genggam, satu unit laptop, serta sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi BE 5417 YE.

Kapolsek menambahkan, pihak keluarga telah dihubungi dan menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi.

"Kami sudah menghubungi pihak keluarga. Keluarga menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi dan hanya bersedia dilakukan visum luar," ujar Pandiangan.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 13 Penambang Em ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengadilan Negeri Blambangan Umpu dijadw ...


Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita 4 Moge, Emas ...

MOMENTUM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ...


PNS Dinas BMBK Lampung Ditemukan Meninggal di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Seorang aparatur sipil negara (ASN) pada ...


Yunnus Naik ke Bareskrim, Dadi Pimpin Polres ...

MOMENTUM, Pringsewu--Tongkat kepemimpinan di Polres Pringsewu res ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com