MOMENTUM, Jakarta -- Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot 137 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Sebanyak 26 di antaranya merupakan kepala dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari kasus keracunan makanan, pelanggaran disiplin, hingga dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana.
"Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 kepala dapur di seluruh Indonesia," kata Sudaryono dalam keterangan melalui video, Senin (3/8/2026).
Ia merinci, kepala SPPG yang diberhentikan terdiri atas 49 orang di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, dan lima di Jawa Tengah. Salah satu yang dicopot merupakan kepala SPPG yang melayani program MBG di SMK Negeri 6 Semarang, Jawa Tengah, menyusul kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa.
Menurut Sudaryono, pencopotan tidak hanya dilakukan terhadap kepala SPPG yang terlibat kasus keracunan, tetapi juga terhadap mereka yang melakukan pelanggaran lainnya.
"Ada kasus keracunan, kemudian ada yang phishing. Dia berwenang mencairkan uang tetapi mengaku menjadi korban scam sehingga uangnya hilang. Kami berhentikan dan dapurnya kami suspend," ujarnya.
BGN juga menaikkan status penanganan kasus keracunan dalam program MBG menjadi kategori kejadian fatal. Kebijakan tersebut diambil karena insiden keracunan dinilai berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan para penerima manfaat.
"Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kondisi kesehatan seseorang," kata Sudaryono.
Ia menegaskan BGN menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap kasus keracunan maupun praktik korupsi dalam pelaksanaan program MBG.
"Kami zero tolerance terhadap keracunan dan zero tolerance terhadap tindakan korupsi. Kami telah menyiapkan sistem pengawasan karena trust is good, but control is better," tegasnya.
Meski menyebut terdapat 26 kepala SPPG di Lampung yang dicopot, BGN belum mengungkap identitas maupun lokasi dapur MBG yang terdampak kebijakan tersebut. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com