Perubahaan APBD, Proyeksi Pendapatan Pemkot Naik 12,83 Persen

Tanggal 05 Agu 2026 - Laporan Harian Momentum. - 173 Views
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dalam rapat paripurna DPRD Bandarlampung. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota Bandarlampung memproyeksikan pendapatan daerah meningkat 12,83 persen dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp2,999 triliun atau bertambah lebih dari Rp340 miliar dibandingkan APBD induk.

Proyeksi tersebut disampaikan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Senin (3/8).

Eva mengatakan, perubahan KUA-PPAS merupakan penjabaran dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 sekaligus menjadi tahapan penyusunan APBD Perubahan.

Menurutnya, penyusunan perubahan anggaran didasarkan pada sejumlah faktor, antara lain perubahan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, serta meningkatnya kebutuhan masyarakat.

"Berdasarkan kondisi riil yang diproyeksikan, total pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp2,999 triliun atau meningkat Rp340 miliar lebih, atau 12,83 persen dibanding APBD induk," kata Eva.

Kenaikan pendapatan tersebut terutama ditopang oleh meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari semula Rp1,129 triliun pada APBD induk, PAD diproyeksikan naik menjadi Rp1,435 triliun atau bertambah sekitar Rp305 miliar atau 27,5 persen.

Kontributor terbesar berasal dari sektor pajak daerah yang ditargetkan meningkat dari Rp945 miliar menjadi Rp1,145 triliun atau naik Rp200 miliar.

Selain itu, pendapatan transfer juga diproyeksikan meningkat dari Rp1,529 triliun menjadi Rp1,561 triliun atau bertambah sekitar Rp32 miliar. Sementara pendapatan transfer antar daerah tetap dipertahankan sebesar Rp195 miliar.

Sejalan dengan kenaikan pendapatan, Pemkot Bandarlampung mengusulkan belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp3,068 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, penataan kembali program dan subkegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), serta penambahan anggaran pada sejumlah program prioritas.

Dari total belanja, alokasi terbesar masih ditempatkan pada belanja operasi sebesar Rp2,881 triliun atau 93,88 persen. Sisanya dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp162 miliar atau 5,29 persen serta belanja tidak terduga sebesar Rp25 miliar atau 0,81 persen.

Eva juga menjelaskan, penerimaan pembiayaan daerah berasal dari penyesuaian SILPA Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil audit BPK RI, serta rencana penerimaan pinjaman daerah dari lembaga keuangan maupun BUMD.

Sementara pengeluaran pembiayaan akan digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran pokok utang kepada lembaga keuangan, BUMD, serta pemerintah pusat.

Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Bandarlampung sebelum ditetapkan sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Gandeng Mahasiswa Unila, Bawaslu Kembangkan P ...

MOMENTUM, Lampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provin ...


Perubahaan APBD, Proyeksi Pendapatan Pemkot N ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota Bandarlampung memproyeks ...


DPRD Dukung Peluncuran Satelit Lampung-1, Dor ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri ...


KNPI Tanggamus Periode 2026-2029 Dilantik, Ro ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komit ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com