MOMENTUM, Bandarlampung--Estimasi tuberkulosis (TB) di Provinsi Lampung pada 2026 mencapai 30.745 kasus. Pemerintah Provinsi Lampung mendorong percepatan penemuan dan penanganan kasus di seluruh kabupaten/kota guna mengejar target eliminasi TB pada 2030.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang digelar secara virtual dari Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/8/2026).
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan tuberkulosis masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan kesehatan di Lampung. Selain berdampak pada kesehatan masyarakat, penyakit tersebut juga memengaruhi produktivitas karena pasien harus menjalani pengobatan sedikitnya selama enam bulan.
"Penanggulangan tuberkulosis bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan produktivitas masyarakat. Karena itu, percepatan eliminasi TB harus menjadi komitmen bersama," ujar Jihan.
Menurut Jihan, Kabupaten Tanggamus diproyeksikan memiliki 2.532 kasus TB pada 2026. Namun hingga saat ini, capaian notifikasi kasus di daerah tersebut baru sekitar 37 persen dari target sehingga diperlukan penguatan penemuan kasus secara aktif.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, berkomitmen mendukung target nasional eliminasi tuberkulosis pada 2030 sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Target tersebut hanya dapat dicapai melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.
Untuk mendukung percepatan penanggulangan TB, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tengah mengembangkan website Peduli TB Lampung sebagai media skrining dini dan pelacakan kasus. Platform tersebut diharapkan menjadi pintu awal identifikasi masyarakat berisiko tinggi sebelum menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan.
Selain itu, Pemprov Lampung juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperkuat sarana dan prasarana diagnosis tuberkulosis, termasuk pengadaan alat kesehatan dan peningkatan layanan pemeriksaan di daerah. Pemerintah juga mengusulkan bantuan rumah layak huni bagi penderita TB yang memenuhi persyaratan.
Meski sejumlah indikator menunjukkan perkembangan positif, Jihan menyoroti masih rendahnya tingkat keberhasilan pengobatan pasien TB resistan obat (TB RO) serta cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kontak serumah.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Tanggamus memperkuat skrining kelompok berisiko, mengoptimalkan layanan diagnosis, meningkatkan pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), mempercepat investigasi kontak, memperkuat peran kader TB dan Desa Siaga, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor.
"Saya mohon penanggulangan tuberkulosis ini dilakukan secara serius. Eliminasi TB pada 2030 merupakan arahan Presiden dan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah kabupaten/kota," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi mengatakan dari estimasi 2.532 kasus TB di wilayahnya, hingga kini baru 960 kasus yang berhasil ditemukan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis hingga tingkat kecamatan, pekon, puskesmas, dan Desa Siaga sebagai ujung tombak penemuan dan penanganan kasus.
"Kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung. Berbagai bentuk dukungan yang diberikan menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kinerja penanggulangan tuberkulosis di Kabupaten Tanggamus," ujar Suaidi.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com