Kematian Sutrimo Dinilai Janggal, Polri Diminta Lakukan Ekshumasi

Tanggal 11 Agu 2026 - Laporan Harian Momentum. - 230 Views
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Jakarta--Penasihat Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Juanda, mendorong Polri melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo untuk mengungkap penyebab kematiannya secara ilmiah dan transparan.

Menurut Juanda, langkah tersebut diperlukan apabila pemeriksaan lanjutan terhadap jenazah dibutuhkan untuk kepentingan hukum dan keadilan. Pemeriksaan forensik dinilai dapat membantu menjawab berbagai informasi dan kejanggalan yang muncul terkait kematian Sutrimo.

"Polri sudah seharusnya melakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum Sutrimo guna kepentingan hukum dan keadilan untuk mengungkap misteri penyebab kematian dengan ilmu forensik," kata Juanda di Jakarta, seperti dilansir tribratanews, Senin (10/8/2026).

Selain ekshumasi, Juanda meminta penyidik mengusut secara menyeluruh aktivitas Sutrimo sebelum meninggal dunia. Informasi, data, barang bukti, dan alat bukti yang berkaitan dengan aktivitas korban dalam beberapa hari hingga beberapa jam sebelum kematian perlu dikumpulkan dan dianalisis.

Baca Juga: Kematian Sutrimo, Eks Karumga Febrie Adriansyah, Naik ke Penyidikan

Ia juga meminta seluruh orang yang mengetahui aktivitas Sutrimo sebelum maupun setelah tiba di poliklinik atau lokasi korban dinyatakan meninggal diperiksa sebagai saksi.

Menurut Juanda, penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan objektif dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI). Metode tersebut diperlukan agar setiap informasi maupun dugaan yang berkembang dapat diuji berdasarkan bukti ilmiah.

Juanda menyinggung sejumlah informasi yang menjadi perhatian publik, termasuk telepon seluler Sutrimo yang disebut belum ditemukan serta adanya informasi mengenai cairan yang keluar dari mulut korban saat meninggal.

"Beberapa kejanggalan seperti ini tentu menuntut profesionalitas pihak penyidik Polri agar jelas dan terang benderang apa penyebab kematian almarhum Sutrimo," ujarnya.

Ia juga meminta penyidik mendalami kemungkinan hubungan kematian Sutrimo dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan.

Menurut Juanda, kepastian mengenai penyebab kematian diperlukan agar berbagai informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

"Apakah ada kaitan dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan saat ini atau tidak, perlu ada kejelasan guna mencegah dan menghindari asumsi-asumsi yang tidak produktif dan tidak bertanggung jawab," katanya.

Juanda menegaskan, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh sehingga penyebab kematian Sutrimo dapat diketahui berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pembuang Jasad Bayi di Tempat Sampah Pahoman ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Polisi mengungkap dugaan pembuangan jasa ...


Mantan Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo Jad ...

MOMENTUM, Jakarta -- Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lamp ...


Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zahid Kecelaka ...

MOMENTUM, Bojonegoro--Pendakwah kondang KH Anwar Zahid mengalami ...


Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras d ...

MOMENTUM, Jakarta -- Polisi menyelidiki aksi promosi minuman kera ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com