IPH Lampung Naik, Lampung Tengah Tembus di Atas 3 Persen

Tanggal 18 Agu 2026 - Laporan Harian Momentum. - 191 Views
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kementerian, dan lembaga terkait yang digelar secara daring dari Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Selasa (18/8/2026).

MOMENTUM, Bandarlampung — Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung mengalami kenaikan pada pekan kedua Agustus 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah potensi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kementerian, dan lembaga terkait yang digelar secara daring, Selasa (18/8/2026).

Berdasarkan pemaparan Badan Pusat Statistik (BPS), Lampung termasuk daerah yang mengalami kenaikan IPH antara 1 hingga 2 persen pada pekan kedua Agustus.

Kenaikan serupa terjadi di Bengkulu, Jambi, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Gorontalo.

Di tingkat kabupaten/kota, Lampung Tengah menjadi salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian karena perubahan IPH berada di atas 3 persen.

Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH pada pekan kedua Agustus mencapai 207 daerah. Angka tersebut meningkat dibandingkan pekan sebelumnya yang mencapai 193 daerah.

Kenaikan IPH terutama dipengaruhi sejumlah komoditas pangan, di antaranya daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan beras.

BPS mencatat harga daging ayam ras naik 4,92 persen, dari Rp38.164 menjadi Rp40.041 per kilogram. Harga tersebut sedikit di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp40.000 per kilogram.

Sementara itu, harga beras mengalami kenaikan tipis. Beras medium naik 0,23 persen dan beras premium 0,20 persen dibandingkan Juli 2026.

Meski kenaikannya relatif kecil, pemerintah tetap diminta mewaspadai perkembangan harga beras karena komoditas tersebut memiliki pengaruh besar terhadap inflasi.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tidak menunggu kenaikan harga semakin tinggi sebelum melakukan intervensi.

TPID diminta aktif memantau kondisi pasar dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar.

Tomsi juga meminta TPID bersama Forkopimda turun langsung ke pasar untuk memastikan harga dan ketersediaan pangan.

Pemantauan lapangan dinilai penting untuk mengetahui lebih cepat persoalan distribusi, stok, maupun pembentukan harga.

Langkah tersebut semakin penting karena pemerintah memprediksi potensi El Nino dan kekeringan pada September hingga Desember 2026 yang dapat memengaruhi produksi serta pasokan pangan.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Dua Anak Karyawan Tembus PTN, Java Coffee Est ...

MOMENTUM, Bondowoso - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kem ...


Harga Kambing di Pesawaran Anjlok, Peternak K ...

MOMENTUM, Gedongtataan - Peternak sekaligus penjual kambing konsu ...


Stok Beras Bulog Capai 5,2 Juta Ton, Siap Int ...

MOMENTUM, Bandarlampung - Perum Bulog menguasai stok beras sekita ...


IPH Lampung Naik, Lampung Tengah Tembus di At ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com