MOMENTUM, Jakarta — Nessy Kalviya resmi menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Politikus Partai NasDem itu dilantik dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/8/2026).
Nessy dilantik bersama Mesakh Mirin dari Partai Amanat Nasional (PAN). Pelantikan ditandai dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70/P dan 71/P Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan 2024-2029.
Nessy mengisi kursi Fraksi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Lampung yang sebelumnya ditempati almarhum Tamanuri. Tamanuri meninggal dunia sehingga kursi tersebut harus diisi melalui mekanisme PAW.
Dapil II Lampung mencakup Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Waykanan, Tulangbawang, Mesuji, dan Tulangbawang Barat.
Nessy ditetapkan sebagai pengganti berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024. Dalam kontestasi tersebut, ia menjadi calon anggota legislatif (caleg) NasDem dengan perolehan suara tertinggi kedua di Dapil II Lampung setelah Tamanuri.
Tamanuri meraih 63.978 suara, sedangkan Nessy memperoleh 55.380 suara.
Sementara caleg NasDem lainnya memperoleh suara lebih rendah. Elfianah meraih 28.460 suara, Dedi Afrizal 11.407 suara, Zuliana Abidin 8.760 suara, Amalsyah Tarmizi 3.310 suara, dan Bambang Joko Dwi Sunarto 2.093 suara.
Kemudian Tampan Sujarwadi memperoleh 1.260 suara, Agustina Wati 889 suara, dan K. Agus Revolusi 691 suara.
Dengan dilantiknya Nessy, Fraksi NasDem kembali memiliki wakil dari Dapil II Lampung di DPR RI. Ia akan menjalankan sisa masa jabatan anggota DPR periode 2024-2029.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com