Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Olah Sampah Jadi Pupuk Organik

Tanggal 18 Agu 2026 - Laporan Harian Momentum - 129 Views
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa 18 Agustus 2026. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung - Pemerintah Provinsi Lampung mendorong kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah pasar, khususnya sampah organik yang berpotensi diolah menjadi pupuk.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan banyak pihak karena kewenangan pengelolaan sampah berada pada pemerintah kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Jihan saat menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18/8/2026).

Dalam audiensi tersebut, Ketua Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Lampung Adyanta Karo Karo memaparkan program pengolahan sampah pasar menjadi pupuk organik.

Adyanta menyebut sekitar 61 persen sampah merupakan sampah organik, antara lain sisa sayur dan buah, makanan, daun, kayu, serta bahan organik lainnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peluang untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus menghasilkan pupuk yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor pertanian.

"Program yang kami buat ini berkaitan dengan program pemerintah pusat tentang ketahanan pangan. Dengan adanya pupuk organik ini, mungkin bisa menunjang hasil pertanian yang ada di Lampung," kata Adyanta.

Saat ini, yayasan tersebut telah menguji pengolahan sampah pasar di Desa Fajarbaru, Lampung Selatan. Sampah pasar dari Jatimulyo dikumpulkan, dicacah, kemudian difermentasi dengan tambahan bahan organik seperti kotoran hewan dan limbah kelapa muda.

Namun, pengelolaan sampah pasar masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya sampah yang langsung dibawa ke tempat pemrosesan akhir tanpa melalui pemilahan dan pengolahan.

Pemilahan secara manual juga membutuhkan waktu sehingga sampah organik berpotensi membusuk sebelum diproses.

Adyanta berharap pemerintah dapat mendukung penyediaan pasokan sampah pasar, distribusi pupuk, hingga pengembangan produk agar dapat menjadi salah satu produk unggulan.

"Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup dapat membantu menyuplai sampah dari pasar ke tempat kami. Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan dapat membantu dalam distribusi produk pupuk organik, serta Dinas Pertanian dapat mendorong agar pupuk organik ini menjadi salah satu produk unggulan," ujarnya.

Ia juga mendorong pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Pasar, kata dia, dapat menyediakan wadah terpisah untuk sampah organik dan anorganik sehingga sampah organik bisa langsung diolah.

Jihan mengapresiasi inisiatif yayasan dan komunitas yang ikut membantu pemerintah menangani persoalan sampah.

"Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman, baik dari organisasi, yayasan, aktivis lingkungan dan lain sebagainya yang membantu mengelola sampah Lampung yang memang menjadi persoalan yang luar biasa," ujarnya.

Namun, Jihan menjelaskan pengelolaan sampah pasar merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, Pemprov Lampung tidak dapat mengarahkan seluruh pasokan sampah pasar kepada satu yayasan atau perusahaan.

Pemprov, kata Jihan, dapat berperan melalui koordinasi, fasilitasi, dan mediasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

"Kami bisa mengorkestrasi, merekomendasikan, atau memediasi. Kami tidak bisa serta-merta secara penuh mengarahkan suplai harus kepada satu yayasan atau perusahaan karena secara aturan kewenangannya berada di bawah kabupaten/kota," jelasnya.

Pemprov Lampung selanjutnya akan mendorong pemerintah kabupaten/kota melihat peluang kerja sama dalam pengelolaan sampah pasar.

Jihan menilai pengolahan sampah organik menjadi pupuk memiliki nilai strategis karena tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga berpotensi mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Terkait distribusi pupuk organik, Pemprov Lampung akan mengomunikasikan program tersebut dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Jihan juga menyebut program Pupuk Hayati Cair (PHC) yang saat ini diintegrasikan dalam Program Desa KIMUJA dan telah menjangkau sekitar 1.300 titik desa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Riski Sofyan mengatakan pihaknya siap mendukung pengembangan program pengolahan sampah tersebut.

DLH, kata Riski, dapat memfasilitasi sosialisasi program kepada pemerintah kabupaten/kota. Ia juga mengundang yayasan melakukan tinjauan lapangan bersama DLH untuk melihat proses pengolahan dan peralatan yang digunakan.

"Kami bisa melakukan sosialisasi kepada kabupaten/kota melalui zoom mengenai program dari yayasan ini. Kalau bisa, ketika sosialisasi sudah ada salah satu contoh pilot yang sudah dijalankan di Lampung Selatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan pupuk organik dari sampah pasar berpeluang dikembangkan, tetapi perlu melalui uji efektivitas.

"Uji efektivitas ini seperti demplot, untuk melihat sejauh mana efektivitas produk terhadap kebutuhan pertanaman. Kalau tidak dijual, mungkin polanya bisa melalui pemberdayaan," ujarnya.

Ia menyarankan uji coba di Desa Fajarbaru melibatkan kelompok tani atau kelompok wanita tani (KWT). Dengan demikian, pupuk dapat langsung diaplikasikan pada tanaman untuk melihat pengaruhnya terhadap kualitas dan hasil produksi.

Menurut Elvira, konsep tersebut berpotensi menarik pemerintah kabupaten/kota karena persoalan sampah pasar masih menjadi tantangan di sejumlah daerah.

"Kabupaten/kota pasti sangat tertarik karena memang kita masih memiliki masalah sampah di pasar-pasar yang belum tertangani, termasuk pemilahan sampah yang belum berjalan," katanya.

Jihan menegaskan Pemprov Lampung akan terus membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, yayasan, komunitas, dan organisasi yang memiliki perhatian terhadap persoalan lingkungan.

"Kami bisa memediasi teman-teman di kabupaten/kota untuk bisa bertemu dengan yayasan atau organisasi lain yang memiliki concern terhadap isu sampah," pungkasnya.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Olah Sampah ...

MOMENTUM, Bandarlampung - Pemerintah Provinsi Lampung mendorong k ...


Pemkab Lampung Utara Gelar Uji Kompetensi 24 ...

MOMENTUM, Kotabumi - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mulai men ...


Kajari Lamteng Jadi Inspektur Upacara Penurun ...

MOMENTUMM, Gunungsugih — Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah ...


Pangdam Raden Inten: Kemerdekaan Harus Jadi E ...

MOMENTUM, Lampung--Pangdam XXI/Radin Inten (Lampung-Bengkulu), Ma ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com