MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memperkuat pengelolaan zakat di tingkat tiyuh (desa) sekaligus mendorong akses permodalan bagi pelaku usaha mikro.
Upaya tersebut ditandai dengan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tiyuh/Desa serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro Bank Lampung oleh Bupati Tubaba Novriwan Jaya di Aula Balai Tiyuh Tunasjaya, Kecamatan Gunungagung.
Ketua Baznas Tubaba Purwanto mengatakan, Bimtek diikuti perwakilan UPZ tiyuh yang terdiri atas ketua dan bendahara, kepala tiyuh, serta pemuda Karang Taruna.
Menurut dia, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Tubaba berjalan baik berkat dukungan pemerintah daerah, termasuk kebijakan pemotongan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah.
"Keberhasilan tata kelola ZIS ini tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah daerah. Bahkan pada tahun 2025 lalu, Bupati Tulang Bawang Barat meraih penghargaan nasional Baznas Award 2025 untuk kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat dari Baznas Pusat," ujar Purwanto.
Sementara itu, Bupati Novriwan Jaya menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan masjid dan pemberdayaan umat. Menurutnya, penguatan UPZ di tingkat tiyuh diperlukan agar penyaluran zakat lebih akuntabel dan tepat sasaran.
"Penting mana membangun masjid atau membangun umat? Jawabannya adalah umat. Mengumpulkan kas masjid untuk pembangunan fisik itu baik, tetapi jangan sampai di sekitar masjid ada anak yang putus sekolah atau warga yang tidak bisa berobat," tegas Novriwan.
Ia meminta seluruh pengurus masjid dan musala di Tubaba memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari Baznas sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
Novriwan juga meminta UPZ tiyuh bersama Karang Taruna dan organisasi kemasyarakatan keagamaan aktif mendata warga yang membutuhkan bantuan, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan permodalan usaha.
Terkait mekanisme pengelolaan zakat, Novriwan menegaskan Baznas tidak mengambil alih dana zakat di tingkat tiyuh. Pengelolaan tetap dilakukan secara mandiri dan transparan, namun UPZ wajib menyampaikan laporan secara berkala agar potensi zakat daerah dapat tercatat dengan baik.
Setelah kegiatan Bimtek dan pengarahan, acara dilanjutkan dengan penyerahan KUR Super Mikro Bank Lampung kepada pelaku usaha mikro.
Novriwan secara simbolis menyerahkan buku Himpunan Khutbah Jumat tentang Zakat dan Wakaf serta bantuan permodalan kepada sejumlah penerima manfaat. Penyerahan tersebut turut didampingi jajaran Bank Lampung, Asisten I, pimpinan Baznas Tubaba, Ketua MUI, dan Kepala Kemenag Tubaba.
Novriwan berpesan agar fasilitas KUR Super Mikro dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha, memperkuat ekonomi keluarga, dan membuka lapangan kerja di tingkat tiyuh.
Pemkab Tubaba berharap penguatan kelembagaan UPZ, pengelolaan zakat yang transparan, dan dukungan permodalan melalui KUR Super Mikro dapat mendorong kemandirian ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com