MOMENTUM, Pringsewu--Seluruh pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pekon dan kelurahan se-Kabupaten Pringsewu masa bakti 2026-2031 dikukuhkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pringsewu Untung Suhendro.
Pengukuhan dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Pemkab Pringsewu, Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, serta APDESI Merah Putih Kabupaten Pringsewu. Kegiatan berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Rabu (26/8/2026).
Ketua Baznas Kabupaten Pringsewu Untung Suhendro menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pringsewu atas dukungan terhadap pengelolaan zakat dan mengajak seluruh pihak terus memperkuat sinergi.
Ia mengatakan pengukuhan UPZ tingkat pekon dan kelurahan mendapat apresiasi dari Baznas Provinsi Lampung karena dilaksanakan di Kantor Bupati Pringsewu.
"Selamat bekerja dan jangan pesimis dalam mengumpulkan potensi zakat di pekon masing-masing. Zakat dikumpulkan dan dikelola di pekon masing-masing. Semoga kesadaran masyarakat semakin meningkat dan melalui zakat bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu," ujar Untung.
Ia juga meminta masyarakat yang membutuhkan bantuan mengomunikasikannya kepada Baznas Kabupaten Pringsewu dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan pengukuhan pengurus UPZ pekon dan kelurahan penting untuk memperkuat tata kelola zakat di Kabupaten Pringsewu.
"Zakat bukan hanya kewajiban ibadah bagi umat Islam, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang sangat besar," ujarnya.
Menurut Riyanto, zakat dapat menjadi instrumen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kepedulian, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
"Saya menyambut baik terbentuk dan dikukuhkannya UPZ di tingkat pekon dan kelurahan. Kehadirannya di tengah masyarakat diharapkan dapat membuat pengumpulan dan penyaluran zakat semakin dekat, mudah, transparan, amanah dan tepat sasaran," katanya.
Riyanto berpesan agar seluruh UPZ menjunjung prinsip amanah, transparan, profesional, akuntabel, dan tepat sasaran. UPZ juga diminta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Baznas Kabupaten Pringsewu.
Selain itu, UPZ diharapkan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah. Pembayaran zakat melalui lembaga resmi, kata dia, tidak hanya memudahkan muzaki, tetapi juga memungkinkan dana zakat dikelola secara lebih terarah dan memberikan manfaat lebih luas.
Bupati juga meminta kepala pekon dan lurah memberikan dukungan penuh kepada UPZ di wilayah masing-masing serta ikut membangun ekosistem zakat yang kuat di tengah masyarakat.
"Pemkab Pringsewu akan terus mendukung upaya penguatan pengelolaan zakat sebagai bagian dari pembangunan daerah, khususnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kepedulian sosial," tandasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com