25 Prodi PPDS Baru Disahkan, Percepat Pemerataan Dokter Spesialis

Tanggal 03 Sep 2026 - Laporan Harian Momentum. - 101 Views
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta--Pemerintah mengesahkan dan menyerahkan SK Izin Operasional 25 Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) skema Hospital-Based di RSPPU Tahap I sebagai langkah mempercepat pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis di Indonesia.

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/8).

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjawab kebutuhan 55.712 dokter spesialis yang perlu didistribusikan ke 481 kabupaten/kota, terutama daerah 3T dan wilayah kepulauan.

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: Ist. 

Melalui pengawalan dan debottlenecking lintas kementerian selama dua bulan terakhir, berbagai hambatan regulasi dan birokrasi berhasil diatasi.

Selain 25 Prodi Hospital-Based, pemerintah sebelumnya telah mengesahkan 160 Prodi University-Based pada Februari 2026. Pemerintah juga menetapkan kontribusi biaya pendidikan yang lebih berkeadilan serta memperkuat status tenaga pendidik klinis melalui mekanisme resource sharing.

Pendidikan dokter spesialis diperkuat, akses diperluas, dan layanan kesehatan yang merata serta berkualitas menjadi tujuan utama.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Kembali Mutasi Pejabat, 34 Es ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung kembali m ...


Bertahun-tahun Rusak dan Makan Korban, Jembat ...

MOMENTUM, Cukuhbalak — Bertahun-tahun, warga tetap melintasi je ...


25 Prodi PPDS Baru Disahkan, Percepat Pemerat ...

MOMENTUM, Jakarta--Pemerintah mengesahkan dan menyerahkan SK Izin ...


Salurkan Bantuan Alsintan, Bupati Lambar Warn ...

MOMENTUM, Liwa-- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) meny ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com