ASN Guru Lamteng Keluhkan Gaji Dipotong 2,5 Persen untuk Baznas

Tanggal 03 Sep 2026 - Laporan Agus Setiawan - 143 Views
Kepala Disdikbud Lampung Tengah Nur Rohman. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih--Sejumlah aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah, mengeluhkan pemotongan penghasilan sebesar 2,5 persen yang dikaitkan dengan pembayaran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Keluhan tersebut terutama menyangkut mekanisme pemotongan, besaran yang dipotong, serta dasar penerapan kebijakan. Sejumlah ASN juga mempertanyakan pemotongan yang dinilai tidak sesuai dengan nominal kesanggupan yang sebelumnya mereka sampaikan.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Bupati Lampung Tengah Nomor 15/Setda.1.02 Tahun 2026 tentang optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sebesar 2,5 persen dari pokok gaji.

Salah satu ASN yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan sebelumnya telah mengisi formulir kesanggupan pembayaran zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp10 ribu.

Namun, pada pembayaran gaji bulan ini, ia mengaku mendapati pemotongan dengan nominal sekitar Rp50 ribu hingga Rp75 ribu.

“Kami sudah mengisi formulir kesanggupan untuk zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp10 ribu. Tapi mengapa bulan ini tanpa sosialisasi ataupun persetujuan, gaji kami dipotong ada yang sebesar Rp50 ribu sampai Rp75 ribu,” ujarnya.

Menurut dia, keberatan tersebut bukan semata-mata menyangkut kewajiban zakat atau besaran nominal. Para ASN juga mempertanyakan mekanisme penerapan dan transparansi pemotongan.

Ia menilai infak dan sedekah pada prinsipnya bersifat sukarela. Sementara untuk zakat, menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai ASN yang telah memenuhi syarat serta besaran zakat yang wajib dikeluarkan.

Persoalan itu kemudian mendapat perhatian dari Disdikbud Lampung Tengah.

Kepala Disdikbud Lampung Tengah Nur Rohman mengatakan program pengumpulan zakat, infak, dan sedekah tidak dimaksudkan sebagai bentuk pemaksaan terhadap ASN.

Menurutnya, zakat bagi ASN yang telah memenuhi nisab merupakan kewajiban keagamaan, sedangkan infak dan sedekah bersifat sukarela.

“Tidak ada pemaksaan sama sekali dalam program pengumpulan zakat, infak, dan sedekah ini. Bagi ASN guru yang merasa keberatan atau belum memenuhi kriteria, mekanisme pembatalan atau pengecualian pemotongan selalu terbuka dan dihormati,” kata Nur Rohman.

Ia menjelaskan, Disdikbud Lampung Tengah tidak melakukan pemotongan gaji ASN secara langsung. Proses tersebut dilakukan secara terpusat melalui sistem penggajian daerah yang dikelola pengelola keuangan daerah, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Menurut Nur Rohman, sistem penggajian tersebut terintegrasi dengan penyaluran zakat kepada Baznas sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menyebut kebijakan tersebut memiliki sejumlah landasan regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD melalui Baznas.

“Ini kan ada Surat Bupati Lampung Tengah terkait pengelolaan dan optimalisasi pengumpulan zakat pendapatan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah,” ujarnya.

Meski demikian, Nur Rohman mengatakan Disdikbud menghargai aspirasi dan keluhan yang disampaikan ASN, termasuk para guru.

Ia mengatakan Disdikbud Lampung Tengah akan menjembatani aspirasi tersebut dengan pengelola keuangan daerah dan Baznas untuk membahas mekanisme administrasi yang diterapkan.

“Kami sangat menghargai dedikasi dan kerja keras seluruh ASN dan guru di Lampung Tengah. Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus menjembatani aspirasi ini dengan pihak keuangan daerah dan Baznas agar mekanisme administrasi ke depan dapat berjalan lebih transparan, fleksibel, dan sesuai dengan kenyamanan serta kerelaan rekan-rekan sekalian,” kata Nur Rohman.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


ASN Guru Lamteng Keluhkan Gaji Dipotong 2,5 P ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Sejumlah aparatur sipil negara (ASN), term ...


10 Guru Lamteng Ikut Fest Kreasi GTK Lampung, ...

MOMENTUM, Liwa--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabup ...


Rektor IIB Darmajaya: IPK Bukan Satu-satunya ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Mahasiswa baru Institut Informatika d ...


BGN Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Sidoa ...

MOMENTUM, Sidoarjo — Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan invest ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com