Kasus Kuota Haji, Gus Alex: 24 Anggota Panja DPR Masing-Masing Terima 1.500 Riyal

Tanggal 04 Sep 2026 - Laporan Harian Momentum. - 132 Views
Sidang dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta — Mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengklaim 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR menerima uang masing-masing 1.500 riyal saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.

Gus Alex menyampaikan hal itu dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026) dini hari.

Menurut Gus Alex, uang tersebut diberikan secara tunai atas permintaan anggota Panja. Ia menyebut permintaan itu disampaikan dengan alasan untuk membeli oleh-oleh selama berada di Arab Saudi.

“Uang oleh-oleh,” kata Gus Alex dalam persidangan.

Ia memastikan uang tersebut telah diterima oleh seluruh anggota Panja yang dimaksud. Bahkan, menurut dia, beberapa anggota Panja sempat menyampaikan ucapan terima kasih sehari setelah pemberian uang.

“Ya pasti, besoknya ketemu, dia katakan, ‘Terima kasih, Gus’,” ujar Alex.

Hakim kemudian menggali lebih jauh mengenai pemberian uang tersebut. Alex mengatakan pemberian dilakukan sesuai permintaan pihak yang bersangkutan.

“Mintanya seperti itu,” katanya.

Alex juga menceritakan percakapannya dengan pihak yang meminta uang tersebut ketika membahas oleh-oleh. Ia sempat menanyakan karena oleh-oleh yang dimaksud belum terlihat.

“Saya bilang, ‘Ini gimana ini, oleh-olehnya belum ada?’ ‘Loh itu kan banyak toko, uangnya,’” ujar Alex mengutip jawaban pihak tersebut.

Dalam persidangan sebelumnya, Alex mengungkap permintaan awal uang tersebut mencapai 3.000 riyal untuk setiap anggota Panja. Namun, ia mengaku hanya sanggup memberikan 1.500 riyal per orang menggunakan uang honornya.

Keterangan itu muncul ketika Alex bertanya kepada mantan Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama, Jaja Jaelani. Jaja membenarkan bahwa Alex pernah menceritakan mengenai pemberian uang tersebut kepadanya.

“Iya, betul. Bapak cerita,” kata Jaja.

Alex juga mengungkap adanya pertemuan dengan tiga pimpinan Komisi VIII di restoran Al Romansiyah, Aziziyah, Arab Saudi. Ketiganya disebut bernama Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi.

Menurut Alex, komunikasi sebelum pertemuan dilakukan melalui staf Komisi VIII bernama Yusuf. Ia mengatakan seluruh percakapan WhatsApp dengan Yusuf telah berada dalam penguasaan penyidik KPK.

“Yang menghubungi saya namanya Yusuf. Kalau mau lebih detail, percakapan WA saya masih ada di penyidik KPK semua. Ada semua,” ujarnya.

Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji ini, sejumlah terdakwa antara lain mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh (Kesthuri) sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kasus Kuota Haji, Gus Alex: 24 Anggota Panja ...

MOMENTUM, Jakarta — Mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abi ...


Kebakaran di Waylaga, 17 Ekor Kambing Terpang ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Kebakaran menghanguskan kandang kambi ...


Jangan Merasa Motor Aman Hanya karena Sudah D ...

MOMENTUM, Pringsewu — Jangan merasa sepeda motor aman hanya kar ...


Avanza Terjun ke Jurang di Kotabumi, Bagian D ...

MOMENTUM, Kotabumi – Warga di sekitar Jalan Ahmad Akuan, RT 01/ ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com