Baznas Lampung Tengah Tanggapi Keluhan Pemotongan Gaji ASN

Tanggal 07 Sep 2026 - Laporan Agus Setiawan - 171 Views

MOMENTUM, Gunungsugih — Keluhan soal pemotongan gaji ASN untuk zakat di Lampung Tengah mendapat tanggapan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. Baznas menyatakan tidak ada ASN yang dipotong 2,5 persen dari total gajinya, sementara realisasi pemotongan zakat baru mencakup sekitar 700 guru.

Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah ASN, termasuk guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, mengeluhkan adanya pemotongan gaji untuk pembayaran zakat.

Keluhan itu berkaitan dengan kebijakan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui pemotongan gaji ASN di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Baznas Kabupaten Lampung Tengah Amir Faisal Sanjaya mengatakan pemotongan gaji untuk pembayaran zakat sejauh ini belum diterapkan kepada seluruh guru maupun ASN.

Menurutnya, dari sekitar 6.000 hingga 7.000 guru yang menjadi sasaran, baru sekitar 700 guru yang terealisasi pemotongan untuk pembayaran zakat.

“Baru 700 guru dari 6.000 sampai 7.000 guru. Baru 10 persen dari jumlah guru di Lampung Tengah,” kata Amir, Sabtu 5 September 2026.

Amir juga membantah anggapan bahwa ASN di Lampung Tengah dipotong zakat sebesar 2,5 persen dari total gaji yang diterima.

Ia meminta ASN yang mempertanyakan atau merasa keberatan terhadap pemotongan tersebut tetap diperbolehkan menyampaikan komplain.

“Jangan dilarang yang komplain. Tidak ada potongan 2,5 persen dari gaji. Yang motong Baznas, tetapi tidak satu pun (ASN) se-Lampung Tengah yang dipotong 2,5 persen gajinya,” ujarnya.

Menurut Amir, besaran potongan dapat dilihat dengan membandingkan gaji yang diterima dengan nominal yang dipotong.

“Cek saja ke sumber berita, gajinya berapa, dipotong berapa. Kan kelihatan berapa persennya,” katanya.

Baca Juga: ASN Guru Lamteng Keluhkan Gaji Dipotong 2,5 Persen untuk Baznas

Selain besaran potongan, Amir menyinggung persoalan persetujuan ASN. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah ASN yang telah mengisi formulir persetujuan dan kesepakatan untuk dilakukan pemotongan gaji sebagai pembayaran zakat.

“Mungkin baru 70 persen yang ngisi formulir persetujuan dan kesepakatan untuk dilakukan pemotongan gaji pembayaran zakat,” ungkapnya.

Pengumpulan zakat melalui pemotongan gaji tersebut berkaitan dengan Surat Edaran Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Nomor 15 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Shodaqoh di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Surat tertanggal 13 Agustus 2026 itu ditujukan kepada kepala perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, serta camat se-Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam surat edaran tersebut, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dikoordinasikan melalui bendahara gaji atau petugas pengumpulan zakat di lingkungan instansi masing-masing.

Surat itu mencantumkan besaran zakat sebesar 2,5 persen, sedangkan infak dan sedekah disesuaikan dengan kemampuan.

Salah satu poin dalam surat edaran tersebut meminta pimpinan perangkat daerah atau unit kerja melakukan sosialisasi mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan masing-masing.

ASN di lingkungan Pemkab Lampung Tengah juga diimbau menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui mekanisme pemotongan gaji setiap bulan.

Selain itu, Baznas Kabupaten Lampung Tengah diminta mempersiapkan teknis pelaksanaan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah tersebut. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Erupsi 25 Jam Gunung Anak Krakatau Berakhir, ...

MOMENTUM, Lampung--Episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau ya ...


Baznas Lampung Tengah Tanggapi Keluhan Pemoto ...

MOMENTUM, Gunungsugih — Keluhan soal pemotongan gaji ASN untuk ...


Bank Sampah Harapan Jaya Terbentuk, Warga Dia ...

MOMENTUM, Kotabumi Selatan — Sekelompok warga di Kelurahan Tanj ...


Cara Aman Bersihkan Abu Vulkanis di Tubuh dan ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Abu vulkanik akibat erupsi Gunung Ana ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com