Pria 28 Tahun Tewas Disambar Kereta, Diduga Sedang Menerima Telepon

Tanggal 07 Sep 2026 - Laporan Harian Momentum - 122 Views
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung — Diduga sedang menerima telepon saat menyeberangi rel, seorang pria berinisial D (28) tewas disambar kereta api penumpang di JPL 13, Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampungbaru, Kecamatan Labuhanratu, Bandarlampung, Minggu (6/9/2026) malam.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Saat kejadian, D tengah berjalan bersama dua rekannya, Richard Maulana dan Yean Pratama. Ketiganya hendak mencari makanan di sekitar Masjid Ar Raudhoh yang lokasinya tidak jauh dari perlintasan kereta api.

Menurut keterangan saksi, Richard dan Yean sudah lebih dahulu melintasi rel. D yang berada paling belakang kemudian menyusul. Saat itu, korban diduga tengah menerima panggilan melalui telepon seluler.

Tak lama berselang, kereta api penumpang melaju dari arah utara. Korban diduga tidak menyadari kedatangan kereta hingga akhirnya tersambar. Tubuh D terpental sekitar lima meter dari titik kejadian.

Petugas yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Korban kemudian dievakuasi ke RS Abdul Moeloek (RSAM). Namun, nyawanya tidak tertolong.

Kapolsek Labuhanratu AKP Ono Karyono mengatakan polisi masih mengumpulkan bahan keterangan untuk memastikan kronologi kecelakaan tersebut.

"Korban saat itu bersama dua rekannya hendak makan. Saat melintasi rel, korban berada paling belakang dan diduga sedang menerima panggilan telepon," kata Ono.

Polisi juga masih mendalami kondisi di sekitar lokasi saat kejadian, termasuk situasi lingkungan dan tingkat suara di area perlintasan.

Ono mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan telepon seluler atau melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu konsentrasi ketika melintasi rel kereta api.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika melintasi rel. Jangan menggunakan telepon atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi. Pastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas," ujarnya.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 119 Di ...

MOMENTUM, Jakarta — Polri telah menetapkan 138 tersangka dalam ...


Diduga Peras Kades, Oknum Wartawan Ditangkap ...

MOMENTUM, Pesawaran — Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres P ...


Berburu Tupai, Kakak-Adik Temukan Mayat Pria ...

MOMENTUM, Mesuji — Sesosok mayat pria ditemukan tertelungkup di ...


Pria 28 Tahun Tewas Disambar Kereta, Diduga S ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Diduga sedang menerima telepon saat m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com