Berbasis Risiko, Bawaslu Lampung Susun Kerangka IKP Pemilu 2029

Tanggal 07 Sep 2026 - Laporan Wawan/rls - 147 Views
Bawaslu Provinsi Lampung mengikuti Rapat Pengembangan Kerangka Konseptual IKP 2029 Tahap II secara daring guna memetakan potensi kerawanan dan menyusun strategi pengawasan Pemilu 2029 sejak dini, Jumat (4/9/2026).

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan pencegahan sejak dini. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Rapat Pengembangan Kerangka Konseptual Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2029 Tahap II secara daring.

Seperti dilansir dalam website resmi Bawaslu Lampung, Senin (7-9-2026), kegiatan strategis tingkat nasional tersebut diikuti secara langsung oleh Anggota Bawaslu  Imam Bukhori dan Hamid Badrul Munir. Keikutsertaan ini menjadi bagian penting dari langkah awal penyusunan instrumen pemetaan risiko dalam menghadapi agenda Pemilu 2029.

Pengembangan kerangka konseptual IKP merupakan instrumen krusial bagi jajaran pengawas di daerah guna memetakan potensi kerawanan secara terukur. Melalui metode yang presisi, Bawaslu berupaya mengenali potensi konflik dan pelanggaran pada setiap tahapan penyelenggaraan sebelum berdampak luas.

IKP tidak sekadar berfungsi sebagai alat ukur potensi pelanggaran, melainkan menjadi basis data utama penentuan arah kebijakan pengawasan. Dengan kerangka yang teruji, Bawaslu Lampung dapat menetapkan skala prioritas pencegahan sesuai karakteristik geografis dan dinamika politik di daerah.

Anggota Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, menjelaskan bahwa IKP 2029 didesain untuk membangun sistem pengawasan terintegrasi yang responsif. Menurutnya, akurasi data serta indikator yang valid menjadi kunci utama dalam merumuskan strategi pencegahan pelanggaran di lapangan.

Imam menuturkan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada terdahulu menjadi modal penting penyusunan instrumen baru ini. Pengalaman empiris di lapangan diterjemahkan menjadi indikator objektif guna membaca potensi gesekan politik pada masa mendatang.

Ia menambahkan, karakteristik kerawanan pemilu di setiap kabupaten dan kota di Lampung memiliki keunikan masing-masing. Oleh karena itu, kerangka IKP 2029 diproyeksikan mampu menangkap variabel lokal secara spesifik demi efektivitas kerja pengawasan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir, menekankan pentingnya pendekatan pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision). Pendekatan ini dinilai terbukti efektif dalam memfokuskan alokasi sumber daya manusia serta anggaran pengawasan pada wilayah berisiko tinggi.

Hamid menyoroti perkembangan era digital yang turut menggeser pola kerawanan dari metode konvensional ke ruang siber. Aspek propaganda media sosial, penyebaran hoaks, hingga keterlibatan teknologi dalam kampanye menjadi variabel baru yang wajib diakomodasi dalam IKP 2029.

Melalui penguatan kerangka konseptual IKP 2029 ini, Bawaslu Lampung optimistis kualitas demokrasi dan transparansi pengawasan pemilu di kawasan ini akan semakin solid, objektif, serta berintegritas.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


DPRD dan Pemkot Bandarlampung Sahkan APBD Per ...

MOMENTUM, Bandarlampung— Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung ...


Mahasiswa UIN Didorong Kawal Demokrasi Lewat ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ...


Berbasis Risiko, Bawaslu Lampung Susun Kerang ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ...


Agus Triono Akan Telusuri Mekanisme Potongan ...

MOMENTUM, Gunungsugih — Persoalan pemotongan gaji aparatur sipi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com