Tubaba Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Tanggal 07 Sep 2026 - Laporan Solihin - 141 Views
Sekretaris Daerah Tubaba Iwan Mursalin memipin rapat membahas evaluasi dan persiapan perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu

MOMENTUM, Panaragan--Nasib 2.196 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memasuki tahap evaluasi. 

Pemkab Tubaba mulai menyiapkan perpanjangan kontrak bagi ribuan tenaga yang selama ini menopang pelayanan publik di berbagai sektor.

Persiapan itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Tubaba Iwan Mursalin, Senin (7-9-2026). Rapat dihadiri Plt Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Pemkab menegaskan perpanjangan kontrak tidak sekadar persoalan administrasi. Setiap pegawai akan lebih dulu menjalani evaluasi kinerja oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Evaluasi meliputi kedisiplinan, kehadiran, capaian target kerja, integritas, dan kesesuaian dengan kebutuhan organisasi. Hasil penilaian menjadi salah satu dasar untuk memastikan perpanjangan kontrak tepat sasaran.

“Kita berupaya agar hak-hak pegawai, baik gaji PPPK maupun PPPK Paruh Waktu, dapat terus dicairkan secara tepat waktu setiap tanggal 1 atau 2 di awal bulan,” kata Iwan.

Selain memastikan hak pegawai, pemkab juga memperketat sinkronisasi data. BKPSDM bersama Dinas Keuangan/BPKAD diminta melakukan verifikasi by name by address untuk mencegah selisih data sekaligus memastikan penggunaan APBD tepat sasaran hingga akhir Desember 2026.

Kepala BKPSDM Tubaba Novian Priahutama mengatakan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan negara terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi dan memenuhi persyaratan.

Berdasarkan data BKPSDM, sebanyak 2.196 PPPK Paruh Waktu berpotensi memasuki perpanjangan masa kerja. Mereka terdiri atas 1.377 tenaga teknis, 544 guru, dan 275 tenaga kesehatan.

Masa kontrak para pegawai tersebut berakhir dalam dua tahap. Sebanyak 858 pegawai berakhir kontraknya pada September, sedangkan 1.369 lainnya pada Oktober 2026.

Untuk memperjelas mekanisme evaluasi, Pemkab Tubaba akan menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai pedoman bagi seluruh kepala OPD. Penilaian diarahkan berlangsung objektif, profesional, dan sesuai kebutuhan organisasi.

Pemkab menilai langkah tersebut penting untuk menjaga dua kepentingan sekaligus: kepastian hak dan keberlanjutan kerja pegawai, serta kemampuan keuangan daerah.

Dengan evaluasi tersebut, perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu diharapkan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu menjaga kualitas pelayanan publik di Tubaba. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Defisit Ditutup dari SILPA, Belanja Daerah Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Belanja daerah Kabupaten Pringsewu dalam Per ...


Tubaba Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPP ...

MOMENTUM, Panaragan--Nasib 2.196 Pegawai Pemerintah dengan Perjan ...


Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH bagi ASN ...

MOMENTUM, Bandarlampung— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ...


Pemkab Lambar Kembali Bagikan 1.048 Stell Ser ...

MOMENTUM, Sukau--Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kemb ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com