KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek

Tanggal 11 Sep 2026 - Laporan Harian Momentum - 591 Views
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Polri, Yayat Sudrajat alias Lippo, di Cibubur, Depok, Jawa Barat. Foto: Dok KPK

MOMENTUM, Jakarta-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Polri, Yayat Sudrajat alias Lippo, di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026). Penggeledahan dilakukan dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari penggeledahan tersebut.

“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan (Yayat Sudrajat) yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Menurut Budi, barang bukti yang ditemukan masih akan didalami penyidik. KPK juga akan meminta keterangan saksi-saksi untuk mengonfirmasi barang bukti yang telah disita.

“Karena memang dari pengembangan penyidikan perkara ini, ini masih tahap awal untuk pemeriksaan terhadap saksi ataupun penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru pada Agustus 2026.

Budi mengatakan Sprindik tersebut masih bersifat umum sehingga KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara.

“Belum ada penetapan tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” katanya.

Kasus dugaan suap tersebut bermula dari komunikasi Ade Kuswara dengan Sarjan, pihak swasta yang disebut sebagai penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengembangkan konstruksi kasus.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan, Yuhadi P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com