Petani yang Tewas Terbakar, Bakar Lahan untuk Persiapan Tanam Padi

Tanggal 15 Sep 2026 - Laporan Hamsah. - 156 Views
Polisi melakukan evakuasi terhadap petani yang tewas terbakar saat bakar lahan. Foto: Hamsah.

MOMENTUM, Kotabumi – Seorang petani, Yusup Dulguno (80), tewas terbakar saat membakar lahan untuk persiapan tanam padi di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, Senin (14/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di RK 1, RT 1, Desa Tata Karya. Saat itu, korban sedang membakar lahan miliknya.

Namun, api tiba-tiba membesar dan sulit dikendalikan setelah tertiup angin kencang. Kobaran api kemudian merambat hingga membakar rumpun bambu di sekitar lahan.

Baca Juga: Kebakaran Lahan, Seorang Warga Tewas Terbakar di Lampung Utara

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya kepada Polsek Abung Surakarta. Petugas kepolisian bersama warga kemudian mendatangi lokasi dan berupaya memadamkan api.

Karena api belum sepenuhnya padam, Kapolsek Abung Surakarta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, tim Inafis, camat, dan pihak puskesmas untuk membantu penanganan.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia akibat terbakar.

Pamapta dan Tim Inafis Polres Lampung Utara kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban selanjutnya dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi kebakaran lahan di wilayah Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta. Dalam kejadian tersebut terdapat satu korban yang meninggal dunia setelah terbakar,” ujar Herawati.

Menurut dia, berdasarkan keterangan awal, korban membakar lahan untuk persiapan tanam padi. Namun, angin kencang membuat api sulit dikendalikan hingga meluas ke area sekitar.

Herawati mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi angin kencang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan. Jika hendak membersihkan atau membuka lahan, jangan melakukan pembakaran karena api dapat dengan cepat meluas dan membahayakan,” katanya.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Summarecon ...

MOMENTUM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapk ...


Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar da ...

MOMENTUM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek ...


AI dan Pemberdayaan Warga Sukses Tekan Konfli ...

MOMENTUM, Lampung Timur--Penerapan Sistem Pengawasan Terpadu berb ...


Rotasi Kasat Lantas, Kapolres Pringsewu Tekan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu melakukan pergantian Kepala ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com