Komisi III DPRD Lampung Bahas Perubahan APBD 2026 Bersama Empat OPD

Tanggal 15 Sep 2026 - Laporan Harian Momentum - 124 Views
Komisi III DPRD Provinsi Lampung membahas (Raperda) Perubahan APBD 2026 bersama empat organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja. Foto: ist.

MOMENTUM, Bandarlampung — Komisi III DPRD Provinsi Lampung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama empat organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.

Pembahasan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) selama dua hari, Senin–Selasa (14–15/9/2026), di Ruang Kerja Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Empat OPD yang mengikuti pembahasan tersebut yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Umum Setda, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Supriadi Hamzah mengatakan pembahasan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga program dan hasil yang akan dicapai.

“Yang kita lihat bukan hanya besar kecilnya anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut digunakan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap rupiah harus memiliki hasil yang jelas,” kata Supriadi, Selasa (15/9/2026).

Pada hari pertama, Komisi III membahas perubahan anggaran bersama Bapenda dan BPKAD. Pembahasan antara lain mencakup pengelolaan pendapatan, keuangan, dan aset daerah.

RDP dilanjutkan pada Selasa bersama Biro Umum serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Komisi III membahas efektivitas pengelolaan anggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III meminta setiap perubahan program dan alokasi anggaran disesuaikan dengan kebutuhan serta memiliki target dan hasil yang terukur.

Komisi III juga menekankan agar perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Pembahasan dengan OPD mitra kerja tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses DPRD dalam menyusun dan membahas Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


35 Organisasi Dukung Nanda Indira Lanjutkan P ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Perwakilan dari sejumlah lembaga yang ter ...


Komisi III DPRD Lampung Bahas Perubahan APBD ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Komisi III DPRD Provinsi Lampung memb ...


Bawaslu Lampung Perkuat Pengawasan Daftar Pem ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bawaslu Provinsi Lampung memperkuat peng ...


Kupas Dana Kampanye, Bawaslu Lampung Dorong T ...

MOMENTUM, Lampung--Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com