MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mendorong kalangan mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam memperkuat pengawasan partisipatif guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
Dorongan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Seminar Legislatif Kebangsaan di Gedung Serba Guna (GSG) Politeknik Negeri Lampung, Sabtu (19-9-2026).
Acara ini diselenggarakan secara khusus oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik Negeri Lampung (MPM POLINELA).
Dalam pemaparannya, Iskardo menegaskan bahwa esensi demokrasi tidak hanya sebatas memberikan suara di bilik suara saat pemilu berlangsung. Demokrasi yang ideal juga harus memastikan seluruh rangkaian tahapan berjalan secara jujur, adil, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum.
Oleh sebab itu, integritas demokrasi memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Lebih lanjut, Iskardo menyampaikan bahwa pengawasan memegang peranan krusial untuk menjaga agar proses demokrasi tetap berjalan pada jalur yang benar.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu mengemban tugas pencegahan, pengawasan, penindakan, hingga penyelesaian sengketa proses.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa tugas pengawasan yang berat tersebut tidak bisa hanya dibebankan sepenuhnya kepada lembaga pengawas.
Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan guna memperluas jangkauan pengawasan sekaligus mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Melalui keterlibatan aktif masyarakat, berbagai potensi masalah dapat diketahui lebih awal sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu akan semakin kuat.
Bentuk pengawasan partisipatif ini dapat diwujudkan melalui ragam kegiatan nyata di tengah masyarakat.
Beberapa bentuk partisipasi tersebut di antaranya meliputi pemantauan pelaksanaan pemilu, keikutsertaan dalam diskusi kepemiluan, hingga upaya pencegahan pelanggaran.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif menyampaikan informasi atau laporan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu serta mendorong kepatuhan terhadap aturan.
Di hadapan para mahasiswa di Bandarlampung, Iskardo menilai bahwa generasi muda memiliki posisi yang sangat strategis dalam ekosistem penguatan demokrasi.
Mahasiswa tidak hanya dibekali kapasitas intelektual yang mumpuni, tetapi juga memiliki karakter kritis, idealis, serta keberanian moral.
Peran strategis tersebut menempatkan mahasiswa sebagai *Agent of Change*, *Agent of Control*, serta intelektual sekaligus edukator politik di lingkungan sosialnya. Guna mengoptimalkan peran penting tersebut, ia mengajak mahasiswa untuk menerapkan lima langkah sederhana dalam pengawasan partisipatif.
Kelima langkah taktis yang diperkenalkan meliputi tahapan pahami, periksa, awasi, edukasi, dan laporkan kepada pihak berwenang. Melalui langkah aplikatif ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi motor penggerak pengawasan pemilu yang efektif di daerah.
Sebagai penutup, Iskardo mengungkapkan bahwa pengawasan partisipatif di Provinsi Lampung telah memiliki fondasi jejaring yang kuat untuk menghadapi agenda demokrasi mendatang. Dukungan ribuan kader pengawas partisipatif dan puluhan lembaga mitra strategis menjadi modal sosial yang berharga bagi Bawaslu Lampung.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com