Lampung Barat Selesaikan 830 Rekomendasi BPK

Tanggal 22 Sep 2026 - Laporan Sulemy Wahyu. - 96 Views
Pertemuan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pesagi, Kantor Bupati Lampung Barat. Foto: Ist.

MOMENTUM, Liwa --Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah menindaklanjuti 830 dari 987 rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan pemaparan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, 830 rekomendasi tersebut dinyatakan telah sesuai dan selesai ditindaklanjuti, atau mencapai 84,09 persen.

Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) tersebut disampaikan dalam entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pesagi, Kantor Bupati Lampung Barat, Selasa (22/9/2026).

Dari 987 rekomendasi BPK dengan nilai Rp40.680.978.877,44 yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, sebanyak 830 rekomendasi telah dinyatakan sesuai dan selesai ditindaklanjuti.

Capaian TLRHP tersebut berada di atas target rata-rata nasional sebesar 80 persen.

Sementara itu, entry meeting tersebut menandai dimulainya pemeriksaan pendahuluan kepatuhan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung terhadap pengelolaan belanja daerah Pemkab Lampung Barat Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan dipimpin Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, didampingi Wakil Bupati Mad Hasnurin serta sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Inspektur, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kepala BPBD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Plt. Direktur RSUD Alimuddin Umar, Plt. Sekretaris DPRD, serta pejabat terkait lainnya.

Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung hadir Pengendali Teknis Yenni, Ketua Tim Putri Fitria Sari, Ketua Sub Tim Zumiadi, serta anggota tim pemeriksa.

Dalam sambutannya, Parosil mengatakan rekomendasi dan catatan BPK menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah.

"Atas nama pribadi dan seluruh jajaran, saya sampaikan selamat datang kepada tim entry meeting, khususnya kepada Ibu Yenni selaku pengendali teknis. Apa yang dilakukan BPK kepada Pemkab Lampung Barat selama ini telah memberikan kontribusi nyata," kata Parosil.

Dia menyebut Pemkab Lampung Barat telah 16 kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Parosil mengatakan capaian TLRHP sebesar 84,09 persen menunjukkan masih adanya rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti.

"Hari ini kita 84,09 persen, di atas rata-rata nasional. Tidak ada yang tidak mungkin asal kita mau. Ini harus kita jadikan evaluasi agar lebih baik lagi," ujarnya.

Dia meminta seluruh kepala perangkat daerah kooperatif selama proses pemeriksaan, terutama dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.

"Kalau BPK membutuhkan data, sajikan datanya. Butuh bahan lain termasuk lokus, bantu dalam waktu cepat. Saya optimis kepala OPD akan memberikan dukungan penuh," katanya.

Menurut Parosil, saran, catatan, dan rekomendasi yang disampaikan BPK dapat menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Yenni, menjelaskan pemeriksaan kali ini dilakukan terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan lingkup pengelolaan sejumlah jenis belanja daerah.

Belanja yang menjadi objek pemeriksaan meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, serta aset tetap lainnya.

Pemeriksaan diarahkan pada proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, dan pertanggungjawaban belanja daerah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Yenni mengatakan pemeriksaan pendahuluan dilakukan untuk memperoleh pemahaman terhadap entitas dan hal pokok yang diperiksa, mengidentifikasi pengguna hasil pemeriksaan, memahami sistem pengendalian internal (SPI), melakukan penilaian risiko dan penentuan materialitas, serta menentukan uji petik yang akan dituangkan dalam program pemeriksaan terinci.

"Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan sebelum masuk pada pemeriksaan terinci," kata Yenni.

Pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada 21 September hingga 10 Oktober 2026.

Selanjutnya, pemeriksaan terinci dijadwalkan pada 8 November hingga 5 Desember 2026. Adapun penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) direncanakan pada 14-18 Desember 2026. Kedua jadwal tersebut masih bersifat tentatif.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pramuka Lampung Bersiap Sambut Karang Pamitra ...

MOMENTUM, Lampung--Gerakan Pramuka didorong untuk semakin hadir d ...


Aktivitas Menurun, Status Gunung Anak Krakata ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau ...


Lampung Barat Selesaikan 830 Rekomendasi BPK ...

MOMENTUM, Liwa --Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah meninda ...


Pesawaran Replikasi Sisgita, Integrasikan Dat ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran menandatan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com