Buaya Dipelihara Tiga Tahun, Bikin Resah Warga Panjang

Tanggal 23 Sep 2026 - Laporan Harian Momentum - 217 Views
Buaya peliharaan warga di Pidada Kecamatan Panjang Bandarlampung untuk melakukan evakuasi. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung—Seekor buaya yang dipelihara warga selama hampir tiga tahun akhirnya dievakuasi setelah keberadaannya membuat warga sekitar resah.

Evakuasi dilakukan Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlampung bersama jajaran Uspika Kecamatan Panjang, Senin (21/9/2026).

Buaya tersebut dievakuasi dari rumah warga berinisial S di Jalan Teluk Ambon, Gang Gelatik, RT 12, LK 3, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, sekitar pukul 10.45 WIB.

Kapolsek Panjang AKP Ipran mengatakan, evakuasi dilakukan atas permintaan warga yang khawatir terhadap keberadaan satwa tersebut.

"Evakuasi dilakukan atas permintaan warga. Setelah kami berkoordinasi dengan pemilik, yang bersangkutan bersedia menyerahkan buaya tersebut kepada pihak yang berwenang," kata Ipran.

Menurut Ipran, buaya itu telah dipelihara sejak masih berupa telur hingga menetas pada 11 September 2023.

Selama hampir tiga tahun, buaya tersebut berada dalam pemeliharaan warga. Namun, pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen atau izin pemeliharaan satwa tersebut.

Karena itu, petugas bersama pihak terkait melakukan evakuasi setelah mendapat persetujuan pemilik.

"Pemilik tidak dapat menunjukkan surat izin pemeliharaan. Untuk itu, kami bersama pihak terkait melakukan evakuasi dengan persetujuan pemilik dan selanjutnya diserahkan kepada instansi yang berwenang," ujarnya.

Proses evakuasi melibatkan lima personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlampung, Sekcam Panjang, Lurah Pidada, personel Polsek Panjang dan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas serta Ketua RT setempat.

Setelah dievakuasi, buaya tersebut rencananya diserahkan kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat ini, tim terkait masih dalam perjalanan dari Pekanbaru, Riau.

Ipran memastikan proses evakuasi berlangsung aman dan mendapat dukungan dari pemilik maupun warga sekitar.

"Yang terpenting, proses evakuasi berjalan aman dan tidak menimbulkan gangguan kepada masyarakat. Kami mengimbau warga tidak memelihara satwa berbahaya tanpa penanganan dan perizinan yang sesuai," pungkasnya.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Ketua PWI Lampung Harapkan Semen Baturaja Duk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah berhar ...


Musim Kemarau, Pemkab Tubaba Gelar Salat Isti ...

MOMENTUM, Panaragan--Menghadapi musim kemarau yang masih berlangs ...


Buaya Dipelihara Tiga Tahun, Bikin Resah Warg ...

MOMENTUM, Bandarlampung—Seekor buaya yang dipelihara warga sela ...


KH Ahmad Zaki: Jangan Berhenti Bershalawat ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kegiatan peringatan Maulid Nabi Arbain k ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com