Lampung Kembali Raih Ikon Nasional, Naskah ''Sahakhi Bulan'' Jadi Warisan Dokumenter Bangsa

Tanggal 24 Sep 2026 - Laporan Harian Momentum - 258 Views
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty pada saat menerima penghargaan program Ingatan Kolektif Nasional (Ikon) 2026. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Naskah Sahakhi Bulan koleksi Museum Negeri Lampung “Ruwa Jurai” kembali membawa warisan dokumenter Lampung ke tingkat nasional. Pada Kamis, 24 September 2026, naskah tersebut mendapat pengakuan dalam program Ingatan Kolektif Nasional (Ikon) 2026.

Naskah Sahakhi Bulan diusulkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung untuk masuk dalam program Ikon. Pengakuan tersebut menambah daftar naskah kuno asal Lampung yang menjadi bagian dari kekayaan intelektual dan budaya bangsa Indonesia.

Pada 2025, dua naskah kuno Lampung lebih dulu ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional, yakni Naskah Ingok Perjanjian Kita dan Naskah Poerba Ratoe.

Dengan penetapan Naskah Sahakhi Bulan pada 2026, sedikitnya tiga naskah kuno Lampung telah memperoleh pengakuan melalui program Ikon dalam dua tahun terakhir.


Dari Museum Lampung untuk Ingatan Bangsa

Naskah Sahakhi Bulan kini tersimpan di Museum Negeri Lampung “Ruwa Jurai”. Naskah tersebut menjadi bagian dari koleksi yang merekam pengetahuan dan kebudayaan masyarakat Lampung dari masa lalu.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty,  mengatakan pengakuan tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam menjaga dan memperkenalkan warisan dokumenter Lampung.

“Pengakuan terhadap Naskah Sahakhi Bulan sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional merupakan kebanggaan bagi Provinsi Lampung. Ini sekaligus menjadi pengingat bahwa naskah kuno bukan hanya benda masa lalu, tetapi sumber pengetahuan yang penting bagi generasi sekarang dan yang akan datang,” katanya.

Menurut dia, proses tersebut melibatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, UPTD Museum Negeri Lampung “Ruwa Jurai”, pemerhati naskah, peneliti, serta pihak lain yang berkepentingan terhadap pelestarian warisan dokumenter.


Melanjutkan Jejak Ingok Perjanjian Kita dan Poerba Ratoe

Pengakuan Ikon juga menjadi dorongan untuk melanjutkan pendataan, pelestarian, digitalisasi, dan kajian terhadap naskah-naskah kuno Lampung.

Naskah kuno tidak hanya menyimpan tulisan, tetapi juga dapat menjadi sumber untuk melihat jejak bahasa, aksara, pengetahuan, tradisi, dan kehidupan masyarakat pada zamannya.

Karena itu, setelah memperoleh pengakuan Ikon, tantangan berikutnya adalah memastikan naskah tersebut tetap terawat dan dapat diakses untuk kepentingan penelitian serta pembelajaran generasi berikutnya.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Lampung Kembali Raih Ikon Nasional, Naskah '' ...

MOMENTUM, Jakarta -- Naskah Sahakhi Bulan koleksi Museum Negeri L ...


Akhir November, DAAL Gelar LAPAH #X Internati ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Dian Arza Arts Laboratory (DAAL) kemb ...


Arsitektur, Teknologi dan Budaya Lampung Kary ...

MOMENTUM, Jakarta--Perjalanan karya dan pemikiran Anshori Djausal ...


Merawat Warisan Budaya Waykanan, Begawi Manco ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Rangkaian prosesi adat Begawi Mancor Ja ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com