MOMENTUM, Pringsewu--Cicilan kreditnya belum lunas, Toyota Avanza yang dibeli K (57) melalui pembiayaan PT Indomobil malah dijual seharga Rp50 juta.
Kasus ini membuat K, warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, dijemput polisi dari rumahnya pada Selasa (22/9/2026). Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan, kasus tersebut dilaporkan PT Indomobil setelah perusahaan mengetahui mobil yang masih dalam cicilan itu telah berpindah tangan.
“Yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil, tetapi tidak datang. Karena itu kami menjemputnya di rumah,” kata Ramon, Kamis (24/9/2026).
Mobil yang dipersoalkan adalah Toyota Avanza bernomor polisi B 1598 PZH. Mobil tersebut dibeli K melalui pembiayaan PT Indomobil pada 3 Maret 2025.
Nilai pembiayaannya sekitar Rp162,5 juta dengan masa cicilan 36 bulan. Setiap bulan, K harus membayar angsuran Rp4.516.000.
Delapan angsuran pertama dibayar lancar. Namun, mulai angsuran kesembilan, pembayaran berhenti. Tunggakan terus berlangsung hingga angsuran ke-15.
Pihak perusahaan kemudian mengecek keberadaan mobil tersebut. Hasilnya, mobil sudah tidak berada di tangan K dan diketahui telah berpindah kepada orang lain tanpa sepengetahuan perusahaan.
PT Indomobil kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Perusahaan menyebut mengalami kerugian sekitar Rp126,4 juta.
Saat diperiksa, K mengakui telah menjual mobil tersebut seharga Rp50 juta. Menurut polisi, uang hasil penjualan digunakan K untuk membayar utang.
“Yang bersangkutan mengakui kendaraan tersebut telah dijual seharga Rp50 juta. Uangnya digunakan untuk membayar utang,” kata Ramon.
Polisi masih mencari keberadaan mobil tersebut. Toyota Avanza itu diduga berada di wilayah Pulau Jawa setelah berpindah tangan.
K kini ditahan di Polsek Pringsewu Kota. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Jaminan Fidusia dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com