Sebar Video Asusila, Warga Panaragan Jadi Tersangka

Tanggal 27 Sep 2026 - Laporan Solihin. - 133 Views
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Panaragan--Seorang warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, berinisial RS (27), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video bermuatan asusila.

RS ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan terkait laporan penyebaran video yang terjadi pada Jumat (18/9/2026). Ia kemudian ditahan di Mapolres Tulangbawang Barat.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat AKP Juherdi Sumandi mengatakan, kasus tersebut dilaporkan pada 22 September 2026. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap RS dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Pelaku telah kita tahan karena diduga melakukan tindak pidana penyebaran video pornografi terhadap korban SR, warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat," kata Juherdi melalui keterangan tertulis, Minggu (27/9/2026).

Menurut Juherdi, peristiwa tersebut bermula ketika keluarga korban yang berada di Tiyuh Penumangan Baru menerima pesan WhatsApp sekitar pukul 02.40 WIB pada Jumat (18/9/2026).

Pesan tersebut berisi video adegan asusila antara korban dan RS yang disebut pernah memiliki hubungan.

Selain mengirimkan video kepada keluarga korban di Penumangan Baru, RS juga diduga berupaya mengirimkan video tersebut kepada anggota keluarga lainnya.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus itu kepada Polres Tulangbawang Barat.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita dua telepon seluler, yakni OPPO Reno 11 berwarna hijau dan OPPO A54, masing-masing dengan kartu SIM. Polisi juga menyebut telah mengamankan empat akun surat elektronik Google.

RS dijerat Pasal 407 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal VII angka 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Sebar Video Asusila, Warga Panaragan Jadi Ter ...

MOMENTUM, Panaragan--Seorang warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tul ...


Evakuasi Buaya Coki di Panjang Diwarnai Tangi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses evakuasi seekor buaya muara betin ...


Kejari Bandar Lampung Tetapkan Rifaldo Rivera ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung ...


Sehari, Dua Penghuni Kos Ditemukan Meninggal ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dua penghuni kos ditemukan meninggal dun ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com