Dugaan Pengkondisian dan Setoran Fee Proyek 15–20 Persen di Lampung Timur Mencuat

Tanggal 29 Sep 2026 - Laporan Harian Momentum - 183 Views

MOMENTUM, Lampung--Dugaan adanya pengondisian proyek dan permintaan setoran fee sebesar 15 hingga 20 persen pada sejumlah pekerjaan infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Timur mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik.

Hal ini mengemuka setelah adanya informasi yang diterima jurnalis terkait praktik yang diduga merugikan proses pembangunan serta mengabaikan prinsip transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi.

Keseluruhan nilai proyek fisik yang dikelola oleh Dinas PU Kabupaten Lampung Timur pada tahun anggaran 2026 diperkirakan mencapai kurang lebih Rp322 miliar. 

Angka ini terbilang besar dan sangat berpengaruh terhadap kemajuan serta kualitas sarana prasarana yang akan dinikmati oleh masyarakat di berbagai wilayah kabupaten tersebut.

Sumber pendanaan proyek tersebut terbagi menjadi dua sumber utama, yaitu pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI yang nilainya mencapai sekitar Rp200 miliar, serta tambahan paket pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar sekitar Rp122 miliar.

Kombinasi sumber dana tersebut menuntut pengelolaan yang ketat, akuntabel, dan terbuka bagi pengawasan publik.

Sesuai ketentuan yang berlaku, proses pelelangan proyek pemerintah wajib dilakukan secara transparan, terbuka, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar pihak yang berkompetisi dapat bersaing secara sehat.

Namun informasi yang dihimpun justru menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa proyek-proyek tersebut telah dikondisikan sebelum pelaksanaan, yang tentu saja menimbulkan keraguan terhadap keadilan proses yang berlangsung.

Seorang sumber yang menggunakan inisial RH menyampaikan jika dugaan ini terbukti benar dan proyek memang dibagi-bagi serta disertai kewajiban setoran di awal, maka hal ini pantas untuk ditindaklanjuti dan diperiksa secara mendalam oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat Lampung Timur, katanya, berhak mendapatkan pembangunan yang dikelola secara jujur, transparan, dan menghasilkan karya yang berkualitas serta tahan lama.

Sumber tersebut juga mengaku telah mengalami langsung adanya penawaran proyek yang disertai syarat pembayaran di muka.

Ia dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan pihak yang berkaitan dengan lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan menawarkan paket pekerjaan senilai sekitar Rp500 juta, dengan ketentuan sejumlah uang harus disetorkan sebelum proses pengerjaan dimulai sama sekali.

Praktik pungutan atau setoran di awal seperti ini dinilai sangat merugikan pihak pengusaha maupun kontraktor yang ditawari, karena beban biaya tambahan tersebut harus ditanggung meskipun pekerjaan belum menghasilkan pendapatan.

Lebih dari itu, sistem seperti ini dapat dipastikan akan memengaruhi kualitas hasil pembangunan, karena kontraktor kemungkinan besar akan memangkas anggaran pelaksanaan untuk menutupi biaya pungutan yang diminta.

Kondisi ini pada akhirnya justru yang paling merugikan masyarakat luas, karena pembangunan yang seharusnya kokoh dan bermanfaat menjadi kurang maksimal, cepat rusak, atau tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan.

Oleh karena itu, kejelasan dan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan proyek menjadi sangat penting agar dana yang bersumber dari rakyat tidak disalahgunakan atau tergerus oleh pungutan liar.

Menanggapi isu yang berkembang ini, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan penyangkalan secara tegas.

Ia menyatakan bahwa hal seperti itu tidak pernah terjadi dan menegaskan bahwa pihaknya senantiasa melakukan koordinasi teknis yang baik dan teratur dengan jajaran pimpinan serta petugas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum.

Sampai saat ini belum ada klarifikasi lebih lanjut yang menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme proses pelelangan maupun penawaran yang dikemukakan oleh sumber.

Diketahui, berdasarkan data total paket pekerjaan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur Tahun 2026 mencapai 269 dengan keseluruhan anggaran Rp322.156.160.732. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Dugaan Pengkondisian dan Setoran Fee Proyek 1 ...

MOMENTUM, Lampung--Dugaan adanya pengondisian proyek dan perminta ...


Kejagung Tahan Mantan Sekjen ESDM, Kasus Koru ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kejaksaan Agung menangkap Sekretaris Jendera ...


Aparat Gabungan Bantu Air Bersih Warga Serdan ...

MOMENTUM, Tanjungbintang--Personel gabungan dari TNI, Polri, dan ...


Ungkap 72 Kasus Narkoba, Polresta Bandarlampu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) P ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com