MOMENTUM, Gunungsugih—Persoalan gaji guru PPPK paruh waktu dan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Lampung Tengah belum tuntas. Pemerintah daerah baru membahas pergeseran anggaran untuk membiayai kedua program tersebut setelah Lampung Tengah tidak mengajukan APBD Perubahan 2026.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai realisasi pembayaran. Pemerintah daerah menyatakan kedua kebutuhan anggaran tersebut sedang diproses dan diupayakan tetap terakomodasi pada 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah Benni Jeki Maruli mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pergeseran anggaran program PBI BPJS Kesehatan.
“Dinas Kesehatan bersama tim lainnya telah berkoordinasi dengan Kemendagri. Untuk pembayaran program PBI BPJS Kesehatan akan terselesaikan,” kata Benni, Selasa (29/9/2026).
Benni mengatakan program PBI BPJS Kesehatan tetap akan berjalan pada 2026.
“Tidak ada masalah program PBI BPJS Kesehatan. Tahun ini program PBI BPJS Kesehatan akan tetap ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah Nur Rohman mengatakan pembahasan pergeseran anggaran untuk pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu juga telah dilakukan.
“Untuk pembahasan pergeseran anggaran gaji PPPK guru paruh waktu telah dibahas dan tidak ada kendala,” kata Nur Rohman.
Dia berharap persoalan pembayaran gaji PPPK guru paruh waktu tidak kembali terjadi pada 2027.
“Insyaallah, tahun 2027 gaji PPPK guru paruh waktu tidak akan lagi terjadi penundaan pembayaran,” ujarnya.
Persoalan anggaran kedua program tersebut menjadi perhatian setelah Lampung Tengah tidak mengajukan APBD Perubahan 2026. Kondisi itu sebelumnya dikhawatirkan berdampak terhadap pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu dan pembiayaan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Pemerintah daerah kemudian menempuh mekanisme pergeseran anggaran. Namun, sejauh ini baru tahap pembahasan dan rencana penyelesaian. Sementara realisasi pembayaran masih menunggu proses lebih lanjut. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com