Kawal Tuntutan Buruh, Pimpinan DPRD Lampung dan Disnaker Buka Ruang Dialog Terbuka Bersama FSPMI

Tanggal 01 Okt 2026 - Laporan Wawan - 150 Views
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, serta Sekretaris Dewan Descatama menerima poin tuntutan pengunjukrasa.

MOMENTUM, Lampung--Aspirasi yang disampaikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Lampung dalam aksi damai resmi diterima oleh pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Kamis 1 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, aspirasi didengarkan secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, serta Sekretaris Dewan.

Pihak FSPMI menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang menyangkut nasib ribuan pekerja di Lampung.

"Poin-poin yang menjadi aspirasi teman-teman dari FSPMI telah kita dengarkan bersama. Apa yang disampaikan hari ini telah diterima secara resmi," ujar Ketua Dewan Pimpinan (DPW) FSPMI Lampung Wiwin Hefrianto yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan ini menjadi langkah awal agar seluruh tuntutan yang disampaikan tidak sekadar didengar, melainkan ditindaklanjuti secara nyata. FSPMI menegaskan bahwa jawaban tertulis atas seluruh aspirasi diminta disampaikan paling lambat 14 hari kalender sejak 1 September 2026.

Di antara poin utama yang disampaikan meliputi penetapan Upah Minimum Provinsi Lampung tahun 2027 minimal Rp3.500.000, pengaktifan Dewan Pengupahan paling lambat 15 Oktober 2026, serta pembentukan forum pemantauan tindak lanjut yang bertemu setiap tiga bulan.

FSPMI juga menuntut peningkatan pengawasan ketenagakerjaan, penambahan jumlah petugas pengawas, serta penyelesaian seluruh kasus yang tertangani sebelum akhir tahun 2026. Transparansi hasil tindak lanjut diminta disampaikan secara terbuka kepada publik.

Wakil Ketua DPRD Wahrul Fauzi menyambut baik penyampaian aspirasi ini. Ia menegaskan akan memastikan setiap poin yang disampaikan dikaji dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Kadis Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu juga menyampaikan kesiapan instansinya untuk mempercepat penyelesaian kasus serta memperkuat tim pengawasan. Penambahan sumber daya manusia pengawas akan segera diusulkan kepada Gubernur Lampung agar pelayanan kepada pekerja lebih optimal.

FSPMI menilai pertemuan hari ini langkah yang positif, namun mengingatkan bahwa keberhasilan diukur dari tindakan nyata, bukan sekadar pertemuan. "Kami mengawal ini sampai tuntas. Bukan untuk hari ini saja, tapi untuk kesejahteraan seluruh pekerja di Lampung," tegas perwakilan FSPMI.

Aksi berjalan damai dan tertib. Pihak FSPMI menyatakan tetap terbuka untuk dialog, namun menegaskan tidak akan mengizinkan aspirasi pekerja berhenti hanya di tahap pertemuan. Seluruh hasil tindak lanjut akan dipantau secara berkala.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Wagub Jihan Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung ...

MOMENTUM , Bandarlampung--Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, ...


Terima 116 Aduan Ketenagakerjaan, Kadisnaker ...

MOMENTUM, Bandar Lampung --Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung me ...


Sulpakar Resmi Jabat Pj. Sekda Lampung Tengah ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Sulpakar resmi menjabat Penjabat (Pj.) Sek ...


Hari Kesaktian Pancasila 2026, Sekdaprov Mari ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Mari ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com