MOMENTUM, Jakarta -- Presiden Prabowo Subianto mencopot Muhammad Qodari dari jabatan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI dan menunjuk Syahganda Nainggolan sebagai penggantinya.
Syahganda dikenal sebagai aktivis dan pengamat politik yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Ia merupakan salah satu tokoh yang aktif dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Pada 2020, Syahganda ditangkap terkait perkara unggahan di media sosial dan kritik terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara 10 bulan dan bebas pada Agustus 2021.
Aktivisme Syahganda telah dimulai sejak masa kuliah pada 1980-an. Saat menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB), ia terlibat dalam gerakan mahasiswa yang menentang pemerintahan Orde Baru. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Dalam perjalanan politiknya, Syahganda turut membentuk organisasi Daulat Rakyat yang kemudian berkembang menjadi partai politik. Ia juga mendirikan Partai Merdeka bersama Adi Sasono dan mengikuti Pemilu 2004 sebagai peserta pemilihan anggota legislatif di daerah pemilihan Tangerang.
Pada Pemilu 2009, ia kembali mencoba masuk DPR melalui daerah pemilihan Bogor dengan Partai Golkar, tetapi tidak berhasil.
Pada 2010, Syahganda bersama sejumlah rekannya mendirikan Sabang Merauke Circle, sebuah lembaga kajian publik.
Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, ia dikenal aktif mengkritik sejumlah kebijakan, termasuk penanganan pandemi COVID-19 dan pengesahan UU Cipta Kerja.
Pada 25 Januari 2025, Syahganda mendirikan GREAT Institute. Lembaga riset tersebut menyampaikan pandangan mengenai kebijakan pemerintahan Prabowo dan menilai visi kerakyatan Presiden Prabowo sejalan dengan gagasan yang diperjuangkannya.
Sementara itu, Qodari dilantik menjadi Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026), bersamaan dengan pelantikan sejumlah anggota Wantimpres.
Pengangkatan anggota Wantimpres tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Keputusan itu dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Selain Qodari, Prabowo melantik Pratikno sebagai Ketua Wantimpres dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com