MOMENTUM, Jakarta--Jenderal Suyudi Ario Seto belum genap sehari menjabat Kapolri, langsung mengeluarkan kebijakan terkait pergeseran jabatan di tubuh Polri.
Melalui Surat Telegram (ST) Nomor 2205/XKEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, Suyudi merotasi 76 perwira tinggi (pati) Polri. Mutasi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor Kep/1532/X/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Sejumlah posisi strategis ikut berubah dalam rotasi perdana era Suyudi tersebut.
Jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri kini ditempati Komjen Asep Edi Suheri. Sebelumnya, Asep menjabat Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga: 19 Kapolda Terkena Mutasi Perdana Kapolri, Ini Daftarnya
Kursi Kapolda Metro Jaya kemudian dipercayakan kepada Irjen Dadang Hartanto. Sebelum ditunjuk ke Jakarta, Dadang menjabat Kapolda Maluku.
Perubahan juga terjadi pada posisi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Jabatan tersebut kini diisi Irjen Dedy Kusuma Bakti.
Sementara posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri kini dijabat Irjen Asep Safrudin. Ia menggantikan Komjen Syahardiantono.
Rotasi juga menyentuh posisi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Jabatan tersebut kini diisi Irjen Hery Heryawan, menggantikan Irjen Karyoto.
Telegram mutasi itu sekaligus menjadi gebrakan awal Suyudi setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri pada Kamis (1/10/2026).
Dalam surat tersebut disebutkan para pati dan pamen yang tercantum dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasikan ke jabatan baru.
Pergeseran jabatan di tingkat pimpinan Polri ini menjadi bagian dari penataan organisasi setelah pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com