Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN

Tanggal 05 Okt 2026 - Laporan Harian Momentum - 196 Views
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan (kanan). Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta--Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberhentikan Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pemberhentian tersebut merupakan sanksi atas temuan penyalahgunaan wewenang terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Selain Wisnu, 16 ASN lainnya di Lapas Cibinong juga dikenai sanksi disiplin dengan tingkat hukuman berbeda.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan sanksi tersebut dijatuhkan setelah tim melakukan investigasi terhadap temuan fasilitas mewah di kawasan Lapas Cibinong.

"Iya, Kalapas lama dan Kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman. Iya, Wisnu diberhentikan jadi ASN," kata Rudi di Kantor Kemenimipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Dari 17 ASN yang dikenai sanksi, satu orang diberhentikan sebagai ASN. Lima orang dijatuhi hukuman disiplin berat, sedangkan 11 lainnya mendapat hukuman disiplin sedang.

"Satu orang pegawai diberhentikan. Kedua, ada kami rekomendasikan dan sudah dijatuhi hukuman disiplin berat lima orang, hukuman disiplin sedang 11 orang. Jadi semuanya sampai hari ini sudah 17 orang yang diberikan sanksi hukuman disiplin," ujar Rudi.

Menurut Rudi, hasil investigasi menemukan adanya penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah ASN di lingkungan Lapas Cibinong. Perbuatan tersebut dinilai melanggar ketentuan disiplin ASN.

"Kami menyampaikan hasilnya, bahwa telah terjadi peristiwa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan beberapa pegawai negeri sipil di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong dan beberapa lainnya," katanya.

Rudi mengatakan pelanggaran tersebut terkait ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sebelumnya, Rudi mendampingi inspeksi mendadak Komisi XIII DPR ke Lapas Cibinong. Kemenimipas kemudian membentuk tim gabungan untuk mengusut keberadaan fasilitas mewah di kawasan tersebut.

Hasil sementara investigasi menunjukkan bangunan yang disebut sebagai klaster mewah tersebut bukan berasal dari anggaran negara.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Tiga Anak SD Tewas di Bendungan Widara Payung ...

MOMENTUM, Pringsewu--Warga Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, L ...


Geger! Ayah, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di ...

MOMENTUM, Banjarmargo--Pagi di Kampung Purwajaya, Kecamatan Banja ...


Baru Dibeli Tunai, Motor Honda CRF Warga Band ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Nasib nahas menimpa Bisma Qudduus Firdau ...


Eks Wakapolres Pringsewu Pimpin Batalyon B Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kompol Robi Bowo Wicaksono resmi mendapa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com