KORPRI Tubaba Siapkan Pembentukan LKBH

Tanggal 07 Okt 2026 - Laporan Solihin - 104 Views
Rapat KORPRI Tubaba membahas persiapan HUT dan Pembentukan LKBH

MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyiapkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI, untuk memberikan pendampingan hukum gratis bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menghadapi persoalan terkait pelaksanaan tugas.

Pembentukan LKBH tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekdakab Tubaba Iwan Mursalin, Rabu (7-10-2026). Rapat juga membahas persiapan HUT KORPRI ke-55.

Iwan menegaskan, keberadaan LKBH merupakan bentuk pengembalian manfaat iuran KORPRI kepada anggota. ASN yang tersandung persoalan hukum dalam menjalankan tugas akan mendapat konsultasi dan pendampingan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Iuran KORPRI bersumber dari ASN, maka sudah sepatutnya dana tersebut ditujukan kembali untuk kepentingan anggota. Apabila terdapat ASN kita yang mengalami permasalahan hukum dalam menjalankan tugasnya, LKBH KORPRI siap memberikan pendampingan kelembagaan secara menyeluruh,” terangnya. 

LKBH KORPRI Tubaba akan melibatkan tenaga profesional, mulai sarjana hukum, advokat hingga pakar independen. Selain pendampingan, lembaga tersebut juga akan memberikan penyuluhan dan sosialisasi hukum untuk mencegah pelanggaran disiplin ASN.

Dalam rapat itu juga dibahas laporan keuangan KORPRI periode Januari-September 2026. Total penerimaan tercatat Rp331,34 juta, sedangkan pengeluaran rutin Rp39,44 juta. Dengan demikian, surplus berjalan mencapai Rp291,89 juta. Adapun total kas likuid KORPRI Tubaba yang tersimpan di perbankan mencapai Rp813,49 juta.

Iwan meminta pengelolaan keuangan KORPRI dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penataan iuran anggota, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilakukan melalui regulasi dan mekanisme pemotongan terintegrasi.

Selain bantuan hukum, KORPRI juga menyiapkan skema santunan duka, bantuan sosial dan penghargaan purna bakti bagi anggota yang memasuki masa pensiun. “Organisasi harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh anggota,” kata Iwan.

Terkait HUT KORPRI ke-55 yang akan diperingati 29 November 2026, Iwan meminta seluruh jajaran menyiapkan rangkaian kegiatan dengan mengedepankan kebersamaan serta manfaat bagi ASN dan masyarakat. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Antisipasi Tsunami, BPBD Lamsel Siapkan Simul ...

MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bergerak ...


Pemkab Tubaba Cari Sumber Baru Pertumbuhan Ek ...

MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tub ...


KORPRI Tubaba Siapkan Pembentukan LKBH ...

MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tub ...


Samsat Pringsewu Turun ke Jalan, Penunggak Pa ...

MOMENTUM, Pringsewu--Petugas gabungan Satlantas Polres Pringsewu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com