Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka, Wajib Kantongi 53 Dukungan

Tanggal 12 Okt 2026 - Laporan Harian Momentum - 144 Views
Ketua TPP bakal calon Ketua PWI Lampung, Luqmansyah (kiri), saat konferensi pers di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Bandarlampung, Senin (12/10/2026). Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Penjaringan dan Pendaftaran (TPP) bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung membuka pendaftaran pada 19–26 Oktober 2026. Setiap bakal calon wajib mendaftar secara langsung dan mengantongi dukungan minimal 10 persen dari total daftar pemilih sementara (DPS), atau sedikitnya 53 dukungan.

Ketua TPP bakal calon Ketua PWI Lampung, Luqmansyah, menyampaikan ketentuan tersebut dalam konferensi pers di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad,  Bandarlampung, Senin (12/10/2026).

Menurut Luqmansyah, tahapan pemilihan saat ini memasuki pengumuman pembukaan pendaftaran. Setelah pendaftaran ditutup pada 26 Oktober, panitia memberikan waktu tiga hari untuk perbaikan berkas, hingga 29 Oktober 2026.

“Pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 19 sampai dengan tanggal 26 Oktober. Setelah itu, kita berikan jeda waktu tiga hari untuk perbaikan berkas sampai dengan tanggal 29,” kata Luqmansyah.

Ia menegaskan, masa perbaikan berkas tidak dapat dimaknai sebagai perpanjangan waktu pendaftaran. Karena itu, bakal calon harus menyerahkan berkas sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.

Selain memenuhi persyaratan administrasi, bakal calon juga diwajibkan hadir secara langsung saat mendaftar. Panitia tidak menerima pendaftaran yang diwakilkan, termasuk melalui liaison officer (LO).

“Pendaftar itu wajib datang sendiri, tidak boleh diwakilkan ataupun menggunakan LO yang datang,” tegasnya.

Terkait persyaratan dukungan, Luqmansyah menjelaskan bahwa setiap bakal calon harus memperoleh dukungan minimal 10 persen dari total DPS yang saat ini tercatat sebanyak 529 pemilih.

Dengan ketentuan pembulatan ke atas, setiap bakal calon harus mengantongi sedikitnya 53 dukungan untuk memenuhi ambang batas pencalonan.

Panitia membuka pelayanan pendaftaran setiap hari selama periode 19–26 Oktober, termasuk pada Minggu. Pada hari kerja, pelayanan berlangsung pukul 09.30–16.30 WIB, sedangkan pada Minggu dibuka pukul 09.30–15.30 WIB.

Setelah seluruh berkas diterima, TPP akan meneruskannya melalui Ketua Panitia Organizing Committee (OC) untuk disampaikan kepada PWI Pusat. Adapun penetapan bakal calon menjadi calon Ketua PWI Lampung merupakan kewenangan pengurus pusat.

“Yang menetapkan calon itu PWI Pusat. Berkas kita sampaikan melalui ketua panitia OC untuk diteruskan ke pusat. Jadi, yang punya wewenang mengesahkan apakah seseorang menjadi calon atau tidak, bukan kami dari provinsi,” jelasnya.

Dengan demikian, bakal calon Ketua PWI Lampung harus memastikan seluruh persyaratan administrasi dan dukungan terpenuhi sesuai ketentuan. Sementara itu, keputusan mengenai kelayakan bakal calon untuk ditetapkan sebagai calon resmi berada di tangan PWI Pusat. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


DPRD Bandarlampung Siap Dukung PWI Half Marat ...

MOMENTUM, Bandarlampung – DPRD Kota Bandarlampung menyatakan si ...


Indonesia Uji Cairan Pemadam Kebakaran Hutan ...

MOMENTUM, Jakarta--Pemerintah Indonesia menguji cairan pemadam ke ...


Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka, W ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Penjaringan dan Pendaftaran (TPP) ba ...


PWI Lampung Tetapkan Enam Wartawan untuk Komp ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pr ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com