BNPB Siap Buka-Bukaan soal OTT KPK, Inspektorat Telusuri Internal

Tanggal 14 Okt 2026 - Laporan Harian Momentum - 95 Views
Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta--Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan siap membuka data dan informasi yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan lembaga tersebut. BNPB juga memerintahkan Inspektorat Utama melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen terkait.

Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan mengatakan, pihaknya akan kooperatif mendukung proses hukum yang berjalan. BNPB memastikan tidak akan mengintervensi penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan KPK.

“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum,” kata Berton kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga: KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Rustian Ikut Terjaring

Sebagai langkah pengawasan internal, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama menelusuri persoalan tersebut serta mengamankan dokumen yang diperlukan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan melekat di lingkungan lembaga penanggulangan bencana itu.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, BNPB meminta seluruh pegawainya tetap menjalankan tugas, terutama dalam penanganan bencana dan kegiatan kemanusiaan.

“BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

BNPB juga meminta masyarakat menunggu keterangan resmi KPK dan tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut. Lembaga itu menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, integritas, dan pengawasan internal.

Berton menambahkan, BNPB menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK. Namun, ia mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi terhadap pihak-pihak yang terseret dalam perkara ini.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya sejumlah pihak yang diamankan untuk dimintai keterangan.

“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” kata Setyo kepada wartawan.

Setyo belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan maupun detail perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. KPK masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan status hukum mereka.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


OTT BNPB, KPK Sita Rp1,4 Miliar dan Emas Bata ...

MOMENTUM, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uan ...


BNPB Siap Buka-Bukaan soal OTT KPK, Inspektor ...

MOMENTUM, Jakarta--Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) m ...


KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di BNPB, Sekre ...

MOMENTUM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


Gerebek Kampung Narkoba di Bandarlampung, Tig ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarla ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com