Wanita 57 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakan

Tanggal 14 Okt 2026 - Laporan Joko Sulistyo. - 218 Views
Petugas mengevakuasi jenazah Zuraidah yang ditemukan meninggal dunia di tempat tidurnya di rumah kontrakan. Foto: Ist.

MOMENTUM, Pagelaran -- Bau menyengat dari sebuah rumah kontrakan di Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mengungkap kematian Zuraidah. Wanita 57 tahun yang tinggal seorang diri itu ditemukan meninggal dunia di atas kasur, Selasa (13/10/2026) petang.

Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan warga yang mencium bau tak sedap dari rumah kontrakan tersebut.

Kecurigaan bertambah karena korban tidak terlihat sejak Jumat sebelumnya. Warga kemudian berupaya memeriksa kondisi korban, tetapi pintu rumah dalam keadaan terkunci.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Warga selanjutnya menghubungi kerabat korban, pemilik kontrakan, dan pihak kepolisian untuk memastikan kondisi Zuraidah.

Setelah berhasil masuk melalui jendela, warga mendapati korban sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas kasur.

Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi. Setelah pemeriksaan awal selesai, jasad korban dievakuasi ke RSUD Pringsewu untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

Di dalam rumah, petugas menemukan sejumlah barang, termasuk dompet kecil berisi obat-obatan yang diduga biasa dikonsumsi korban.

Agus mengatakan, polisi masih mendalami peristiwa tersebut untuk memastikan penyebab kematian korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Zuraidah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya,” ujar Agus.

Dugaan tersebut diperkuat keterangan keluarga dan sejumlah saksi yang menyebut korban memiliki riwayat penyakit jantung. Namun, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan melalui pemeriksaan autopsi.

Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dan tidak bersedia jasad korban diautopsi. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

“Kami menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga setelah proses pemeriksaan selesai,” imbuhnya.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan, Yuhadi P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com