Gubernur Mirza Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026

Tanggal 14 Okt 2026 - Laporan Harian Momentum - 185 Views
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kembali meraih Grand Baznas Awards 2026 sebagai kepala daerah pendukung zakat terbaik. Penghargaan ini menjadi yang kedua kalinya diterima Mirza setelah memperoleh penghargaan serupa pada 2025.

Kepastian penghargaan tersebut tertuang dalam surat Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Sodik Mudjahid Nomor T/4866/DPEN-DPDK/KETUA/KD.02.05/X/2026 tertanggal 9 Oktober 2026.

Penganugerahan Grand Baznas Awards 2026 dijadwalkan berlangsung di Jakarta, Kamis (15/10/2026), bersamaan dengan rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas seluruh Indonesia pada 13-15 Oktober 2026.

Rakornas yang dibuka Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar tersebut mengusung tema Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak.

Mirza menyampaikan terima kasih kepada Baznas RI serta para muzaki dan mustahik yang turut mendukung pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Lampung.

“Terima kasih Baznas RI, terima kasih muzaki, terima kasih mustahik yang ikut mengawal pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sehingga berdampak dan tepat sasaran. Semoga kepercayaan ini menambah keberkahan bagi Provinsi Lampung lebih maju lagi,” kata Mirza.

Ketua Baznas Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan penghargaan tersebut tidak terlepas dari dukungan Gubernur terhadap pengumpulan dan pendistribusian ZIS, terutama melalui program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Menurut Iskandar, sejumlah program yang didukung antara lain zakat produktif, bantuan pangan bagi kelompok rentan, serta beasiswa tahfiz Al-Qur'an melalui program satu desa satu hafiz Al-Qur'an.

Sementara itu, Baznas RI melibatkan delapan tokoh dari berbagai bidang sebagai dewan juri Baznas Awards 2026. Mereka berasal dari unsur pemerintah, akademisi, organisasi keagamaan, olahraga, dan legislatif.

Delapan juri tersebut adalah Dudung Abdurachman, Ace Hasan Syadzily, Arif Satria, Waryono Abdul Ghafur, Agus Fatoni, M. Asrorun Ni'am Sholeh, Indra Sjafri, dan Arzeti Bilbina Setyawan.

Dewan juri bersama pimpinan Baznas membahas kriteria penilaian dan calon penerima penghargaan dalam rapat pleno pada 30 September 2026.

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengatakan Baznas Awards merupakan bentuk apresiasi kepada lembaga, pemerintah daerah, organisasi, dan tokoh yang berkontribusi dalam pengelolaan serta pengembangan zakat di Indonesia.

Anggota dewan juri eksternal Ace Hasan Syadzily mengatakan pembahasan meliputi kriteria penilaian serta institusi dan figur yang dinilai layak menerima penghargaan.

Penghargaan tersebut diharapkan mendorong kepala daerah untuk terus berperan dalam pengembangan zakat dan memperkuat ekosistem zakat nasional.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Gubernur Mirza Kembali Raih Grand Baznas Awar ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djaus ...


Jelang Pilkakon Serentak, Polres Pringsewu Si ...

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu memeriksa 174 kendaraan din ...


Dukung Revitalisasi Shopping Center, DPRD Met ...

MOMENTUM, Metro--DPRD Kota Metro mendukung rencana revitalisasi S ...


Zulhas Targetkan 8.000 Koperasi Merah Putih T ...

MOMENTUM, Jakarta--Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mena ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com